SEORANG perempuan Amerika Serikat nekad memotong kemaluan suaminya, karena dia ingin pria tersebut berhenti menggunakan “senjatanya” untuk menyiksa.
Catherine Kieu Becker juga menduga sang suami berselingkuh. Maka dia memasang perekam untuk mendapatkan bukti perselingkuhan suaminya. Tapi dia gagal menemukan bukti apapun.
Rekaman itu bak senjata makan tuan, malah merekam ketika Kieu memotong organ penting sang suami, kemudian membuangnya kedalam sebuah mesim pengolah sampah. Perempuan berusia 50 tahun itu sudah merencanakan semuanya.
Dia menaburkan obat insomnia Zolpidem ke makan malam suaminya yang berusia 60 tahun itu. Saat pria tersebut lemas, Kieu membawanya ke tempat tidur dan mengikat sang suami, di rumah mereka di Garden Grove, bagian tenggara Los Angeles, pada 11 Juli 2011 lalu.
Kieu kemudian memotong penis sang suami dan membuangnya ke tempat sampah. Jaksa Penuntut John Christl menyatakan, kasus ini mengenai Kieu yang menolak diceraikan sang suami dan kemudian kesal. Kieu menuduh suaminya sebagai pria “hyper-seksual” dan sangat sering menemui seorang mantan pacarnya.
Pria yang diidentifikasi di pengadilan hanya sebagai Glen menuduh istrinya praktis telah “membunuhnya”. Pria berusia 60 tahun itu mengatakan dia tidak akan pernah melakukan hubungan intim lagi.
“Dia membunuh saya pada malam itu,” ungkap Glen, Rabu (17/4) lalu. “Sudah barang tentu saya tidak akan pernah memiliki kehidupan seks lagi,” papar Glen. “Proses kesembuhan mungkin tidak akan pernah rampung sama sekali. Keadaan jiwa saya membaik akan tetapi kehidupan tidak akan pernah seperti dulu lagi.”
Pengacara Kieu, Frank Bittar, mengatakan kliennya menderita “trauma seumur hidup” sejak masih kanak-kanak di Vietnam yang diamuk perang saudara.
Setelah pindah ke California, dia kawin untuk pertama kalinya pada 1984, tapi sepakat bercerai “secara baik-baik” pada 1997. “Dia tidak cemburu dan tidak keji dan dia bukan seorang janda tukang guna-guna,” tegas Bittar.
Dia kawin dengan suami kedua pada Desember 2009 lalu. Pria tersebut seorang “hyper-seksual,” menggunakan obat anti impotensi dan memaksanya melakukan hubungan intim dengan berbagai posisi “menyakitkan”, papar penasehat hukum terdakwa.
Jika terbukti bersalah, Kieu terancam hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan memperoleh pembebasan bersyarat.(afp/ic-bh)