JMT-PELA Pertanyakan Statemen Pemprov Sumut Terkait IUP Mineral Logam
MEDAN (utamanews.com)
Sabtu, 11 Feb 2017 20:19
Jaringan Monitoring Tambang dan Pelestarian Alam (JMT-PELA) sangat mengapresiasi statement yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatara Utara melalui Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Distamben), yang menyatakan tinggal 6 izin usaha pertambangan (IUP) mineral logam yang masih aktif di Sumatera Utara.
Menurut Susilo Laharjo, Program Manager JMT-PELA, sesuai data yang dimiliki lembaganya, di Provinsi Sumatera Utara masih terdapat 8 IUP Mineral Logam yang aktif dan tersebar di 5 Kabupaten.
“Yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Toba Samosir, Kabupaten Madina, Kabupaten Labuhan Batu Utara dan Tapanuli Selatan. Kedelapan IUP yang ada di Sumatera Utara ini terdiri dari PT. Antam dengan luas WIUP 55.692 Ha (Kabupaten Tapanuli Utara seluas 39.752 Ha dan Toba Samosir seluas 15.940 Ha). PT. Inti Cipta Jaya Tambang dengan luas WIUP 19.310 Ha, PT. Panca Karya Prima dengan luas WIUP 31.070 Ha, PT. Surya Kencana Pertiwi Tambang dengan luas WIUP 39.550 Ha terdapat di Kabupaten Tapanuli Utara,” tuturnya melalui pesan elektronik yang diterima UtamaNews, Sabtu (11/2/2017).
Selanjutnya, tambah Susilo, Kabupaten Tapanuli Selatan terdapat 1 IUP yaitu PT. Pancaran Bukit Batubara dengan luas WIUP 14.400 Ha, sedangkan di Kabupaten Madina terdapat 2 IUP yang terdiri dari PT. Madina Mining dengan luas 363 Ha dan PT. Quantum Multi Mineral dengan luas WIUP 13.720 Ha. Dan yang terakhir adalah Kabupaten Labuhan Batu Utara dengan 1 IUP yang bernama PT. Jalahan Batubara Utama dengan luas WIUP 1.035 Ha.
“Bila yang disebutkan oleh Kadistamben Provinsi Sumatera Utara tinggal 6 IUP lagi, maka kami sangat mengapresiasi-nya dan kami mohon Kadistamben untuk dapat menjelaskan dua IUP yang sudah tidak aktif yang dimaksud,” tegasnya. (rls)