Minggu, 03 Mei 2026

Terkait Temuan Pelanggaran, Panwaslu Sergai Panggil PPK Sipispis

SERDANG BEDAGAI (utamanews)
Jumat, 02 Mei 2014 20:08
<font size=Anggota Panwaslu Sergai, Asman Siagian SH memberikan keterangan terkait temuan pelanggaran yang dilakukan PPK Sipispis, Selasa (29/4). " src="https://utamanews.com/photo/dir052014/UtamaNews_Terkait-Temuan-Pelanggaran--Panwaslu-Sergai-Panggil-PPK-Sipispis.jpg" class="p-0 img-fluid w-100" style="object-fit: cover;" loading="lazy" title="Anggota Panwaslu Sergai, Asman Siagian SH memberikan keterangan terkait temuan pelanggaran yang dilakukan PPK Sipispis, Selasa (29/4). ">
 

Anggota Panwaslu Sergai, Asman Siagian SH memberikan keterangan terkait temuan pelanggaran yang dilakukan PPK Sipispis, Selasa (29/4).

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai (Panwaslu Kab.Sergai) memanggil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sipispis terkait rekapitulasi yang tidak terdapat pada kotak surat suara, acara pleno dengan tahapan penghitungan suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Serdang Bedagai (KPUD Kab.Sergai) di Aula Pantai Cermin Theme Park, pekan kemarin.

“Panwaslu Sergai telah mendapat laporan dari saksi Parpol yang mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pileg yang dibacakan seluruh PPK. Pada rekapitulasi yang dibacakan PPK Sipispis, ketika dibuka kotak suara tidak terdapat rekapitulasinya,” ujar Anggota Panwaslu Sergai, Asman Siagian SH kepada wartawan, Selasa (29/4)di Kantor Panwaslu Sergai, Sei Rampah.

Sehingga hal itu menjadi temuan oleh Panwaslu, sambung Asman, kendati demikian menurutnya, saksi Parpol juga melaporkan ke Panwaslu Sergai sehingga, maka melalui lembaga ini kita melayangkan surat resmi untuk mengundang PPK Sipispis guna dilakukan klarifikasi atas kejadian tersebut.

“Apabila hasil dari pemeriksaan atau klrifikasi terhadap PPK yang bersangkutan ditemukan unsure tindak pidana, maka tentunya akan dilanjutkan atau direkomendasikan ke kepolisian, tetapi jika hanya kesalahan administrasi akan kita rekomendasikan ke KPUD Serdang Bedagai”. Tandas Asman.

Sementara itu, lima personel PPK Sipispis sekitar pukul 10.00 WIB telah hadir untuk dimintai keterangan atau klarifikasi oleh Panwaslu Sergai atas kejadian tidak masuknya rekapitulasi di kota suara, yang menurut mereka dilakukan tidak disengaja karena terburu buru membawa kotak surat suara ke KPUD Sergai.(anw)
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️