Silpa APBD Provsu Tahun 2015 sebesar Rp536 Miliar
MEDAN (utamanews.com)
Selasa, 02 Agu 2016 08:16
Dalam Laporan Pertanggung-jawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun anggaran 2015 yang dibacakan oleh Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Gubsu) HT Erry Nurady, pada sidang Paripurna DPRD-SU Senin (1/8), dinyatakan bahwa setelah dikoreksi berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI, tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) mencapai Rp 536 miliar atau tepatnya Rp536,274.841,422,62.
Sesuai laporan realisasi APBD tahun 2015 berdasarkan peraturan daerah tentang, perubahan anggaran dan belanja daerah tahun 2015 yang menargetkan APBD tahun 2015 sebesar Rp 8.452.310.815.831,00. sedangkan anggaran belanja daerah dianggarkan Rp 8.442.940,440,715,00.
Dari sisi penganggaran APBD Pemprovsu pada tahun 2015 mengalami surplus. Anggaran surplus tersebut digunakan untuk menutupi anggaran defisit pembiayaan pada perubahan APBD Pemprovsu tahun 2015. Sementara realisasi PAD Pemrovsu tahun 2015 mencapai Rp 8.480.758.952.970.01 atau 100,34 %.
Adapun pengelompokan pendapatan bersumber dari PAD sebesar Rp 4883.880.619.308,22 dengan realisasi Rp 467.068.754.041,60 atau meningkat 10,57 % dibandingkan realisasi PAD tahun 2014. Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat Rp 3.582.796.982.616,00. atau 94.44% dari target sebesar Rp 3.793.634.778.000.00. Dimana realisasi pendapatan ini mengalami peningkatan Rp 261.367.696.603,00. atau 7,87% dari realisasi tahun sebelumnya.Lain-lain pendapatan yang sah Rp 14.081.351.045,79 atau 40,19% dari target Rp 35.039.038.616,00. Gubsu menjelaskan realisasi belanja daerah selama tahun anggaran 2015 sebanyak Rp 7.959.167.183.686,60.
Menanggapi masih besarnya SILPA tahun anggaran 2015, Sutrisno Pangaribuan Sekretaris Komisi C DPRD-SU mengherankan hal ini. “Kenapa banyaknya SILPA diklaim sebagai sebuah prestasi. Padahal sudah jelas ini dikarenakan ketidak-mampuan Pemprovsu dalam mengelola anggaran,” ujarnya setelah rapat paripurna, (1/8).
“Ini aneh. Sebuah rencana yang tidak dapat dijalankan, mengapa diapresiasiasi? Itu kegagalan eksekutif yang tidak mampu melakukan penyerapan anggaran. Tidak ada urusan dengan ketakutan akan diperiksa KPK. Kalau memang benar dijalankan dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku mengapa harus takut. Tapi janganlah sampai ngasih-ngasih ke Pansus PAD," ungkap Sutrisno mengkritisi.