Maratua mengatakan audit tersebut sangat diperlukan karena terdapat sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2013.
Ia mencontohkan adanya “pembengkakan” dana bantuan daerah bawahan (BDB) yang awalnya disetujui sekitar RpRp1,5 triliun menjadi Rp2,8 triliun.
“Dalam buku kita, BDB Rp1,5 triliun. Namun dalam kenyataannya, ‘membengkak’ menjadi Rp2,8 triliun,” ungkapnya.
Dengan audit tersebut, diharapkan diperoleh kepastian tentang penggunaan APBD 2013 yang akan dibahas dan disahkan dalam Perubahan APBD tidak melanggar hukum.
Ia menambahkan, selain meminta audit, pihaknya juga meminta Pemprov Sumut untuk membatalkan kebijakan rasionalisasi yang mengurangi anggaran untuk satuan kerja perangkat daerah dan pemkab/pemkot melalui BDB.
Hal itu disebabkan banyaknya program yang sudah ditenderkan dan dianggarkan setelah adanya “lampu hijau” dari Pemprov Sumut untuk memberikan bantuan.
“Kenapa (bantuan itu) dibatalkan? Nanti banyak yang dirugikan,” ucapnya. (Ant)

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama