DPRD Medan Bahas Isu ISIS dan PKI untuk Ranperda Kepling
MEDAN (utamanews.com)
Selasa, 14 Mar 2017 12:49
Pembahasan syarat-syarat menjadi Kepala Lingkungan (Kepling) atau setara Kepala Dusun/RT di DPRD Kota Medan sampai ke masalah organisasi terlarang PKI, dan organisasi yang belum jelas dilarang apa tidak di Indonesia, ISIS.
Seperti diketahui, saat ini Anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus Ranperda Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.
Perdebatan masalah PKI dan ISIS mencuat saat membahas persyaratan administrasi berkelakuan baik, jujur dan adil di gedung DPRD Medan, Senin (13/3/2017).
"Ketua, saya mau bertanya kenapa dalam poin g harus ada syarat pas foto ukuran empat kali enam, dengan latar belakang warna merah sebanyak tiga lembar. Kenapa latar belakangnya tidak hijau atau biru, saya aja buat paspor latarnya putih," cetus Herry Zulkarnain dalam rapat tersebut. Herry merupakan anggota Fraksi Demokrat.
Pimpinan rapat, Robby Barus, menanggapi dengan mengatakan bahwa latar belakang pas foto dipilih warna merah dikarenakan pemerintah sekarang diidentikkan dengan warna merah.
"Karena pemerintahan sekarang merah," lugasnya.
Jawaban tersebut mendapat respon ke arah PKI. Seorang anggota Panitia Khusus meminta dimasukkan syarat bebas PKI.
Namun, Robby, yang berasal dari PDIP menangkis. "Soal itu sudah dihapus di zaman Gusdur", katanya.
Namun hal tersebut disanggah oleh anggota DPRD lainnya. "Soal PKI itu belum dihapus dari undang-undang. Jadi, siapa yang keberatan PKI dilarang masuk dalam aturan Ranperda ini," ujar Arif.
Waginto dari Gerindra, menengahi. "Buat saja organisasi terlarang," sarannya
"Kalau begitu ISIS juga dimasukkan dalam Ranperda ini," celetuk Beston Sinaga, yang langsung disambut Ahmad Arief dari PAN.
"ISIS itu belum ada undang-undangnya," sergahnya.
Perdebatan berhenti setelah Beston Sinaga mengusulkan agar Pansus melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.
"Masalah PKI itu kan isu politik, sekarang juga sudah ada dokter yang PKI," jelasnya. (Dian)