Sekitar 450 guru Madrasah se-Kabupaten Asahan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Madrasah Swasta (FOKGMAS) melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Asahan, pagi tadi, Kamis, 23 Mei 2013.
Adapun tuntutan mereka seperti yang dinyatakan oleh Abdul Paya Harahap, S.Pd adalah pemerataan anggaran APBD Kabupaten Asahan terhadap sekolah Madrasah, memperjelas insentif guru Madrasah yang sudah lima bulan belakangan belum diterima dan agar DPRD proaktif dalam percepatan pencairan dana BOS sekolah Madrasah.
15 orang perwakilan pengunjuk rasa kemudian diterima oleh tiga orang anggota komisi D DPRD di ruang Madani kantor DPRD Asahan, dalam pertemuan tersebut Yusuf Manurung, Ketua Komisi D menyampaikan kepada perwakilan pengunjukrasa bahwa DPRD Kabupaten Asahan akan memperjuangkan segala tuntutan pengunjuk rasa dan memanggil pihak terkait pada tanggal 27 Mei 2013 untuk didengar pendapatnya tentang tuntutan pengunjukrasa. (Marshal)