Kamis, 21 Mei 2026

Rekapitulasi penghitungan suara Pileg tingkat KPU Kabupaten/Kota dimulai

MEDAN (utamanews.com)
Sabtu, 19 Apr 2014 11:51
<br>
kpu.go.id


Proses penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilihan Umum 2014 di Sumatera Utara telah memasuki tahapan di tingkat kabupaten dan kota yang dimulai 19 April.

“Mulai besok (Sabtu, 19/4) hingga Senin (21/4) April, penghitungannya sudah sampai tingkat kabupaten/kota,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Mulia Banurea di Medan, Jumat.

Menurut Mulia, rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2014 telah selesai di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 17 April.

Namun pihaknya mengakui ada beberapa PPK di Kabupaten Deliserdang yang belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan tersebut karena banyak jumlah TPS yang ada.
Sesuai aturan yang berlaku, PPK yang belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan tersebut masih diberikan kesempatan untuk menuntaskan tugasnya hingga 19 April.

“Mungkin, rekapitulasi di tingkat kecamatan di Deliserdang belum selesai karena TPS-nya sangat banyak,” katanya.

Untuk memperlancar proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tersebut, KPU Sumut mengimbau komisioner kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan institusi kepolisian setempat.

Dengan koordinasi tersebut, diharapkan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota tidak mengalami kendala. “Jangan sampai terjadi keributan seperti di Sosa,” katanya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Ketua KPU Deliserdang Erwin Lubis mengatakan, ada empat PPK yang belum menyelesaikan menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara yakni Kecamatan Percut Sei Tuan, Sunggal, Labuhan Deli, dan Namurambe.

Selain banyaknya jumlah TPS, keterlambatan itu disebabkan adanya pemungutan suara ulang yang harus dilakukan.

“Jadi, PPS tidak bisa merekapitulasi karena ada TPS yang melakukan pemungutan suara ulang,” katanya. (I023)
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later