Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah meminta para pengusaha meliburkan buruh dan karyawannya pada hari pemilu, Rabu, 9 April mendatang. Tujuannya, agar para buruh memiliki kesempatan yang cukup untuk menggunakan hak suaranya dalam pemilu legislatif.
Anggota KPU Jawa Tengah, Wahyu Setiawan, menyatakan KPU Jateng akan mengirimkan surat ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ihwal perlunya hari libur bagi buruh saat hari pencoblosan. Surat itu berisi permintaan supaya Gubernur Jateng mengeluarkan surat ke perusahaan agar memberikan kesempatan kepada para buruh untuk mencoblos. "Produksi di perusahaan tetap bisa jalan karena ada sistem shift," kata Wahyu, Senin, 24 Maret 2014.
Dalam regulasi juga disebutkan bahwa hari pencoblosan pemilu adalah hari libur atau hari yang diliburkan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri dan para gubernur se-Indonesia agar meliburkan para buruh. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siti Noor Laila menyatakan, berkaca pada Pemilu 2009, ternyata banyak perusahaan yang tak meliburkan buruhnya. Akibatnya, para buruh kesulitan menggunakan hak pilih. "Padahal, hak pilih ini dilindungi undang-undang," kata Siti.
Komnas HAM menilai jika perusahaan tak meliburkan buruhnya, itu sama saja dengan menghalang-halangi orang untuk menggunakan hak pilih dalam pemilu. Dalam undang-undang disebutkan orang yang menghalang-halangi orang lain menggunakan hak pilih adalah termasuk pidana. "Kalau ada yang menghalang-halangi memilih, silahkan masyarakat melapor ke polisi," ujarnya.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah kecewa karena pencoblosan pemilu tahun ini dijatuhkan pada Rabu, bukan pada tanggal merah ataupun Ahad. "Seharusnya pemerintah berpikir cerdas, produktif, dan bisa tahu kondisi dunia usaha," kata Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi.
Apindo menyatakan seharusnya hari pemilu tak diliburkan. Jalan tengahnya adalah pemerintah membuat aturan khusus bagi buruh diberikan waktu memberikan hak suara selama empat jam, dari pukul 08.00 hingga 11.00. Menurut dia, mencoblos di TPS hanya membutuhkan waktu sebentar, jadi buruh yang masuk sore hari tak harus ikut diliburkan. Ke depan, Apindo meminta agar hari pemilu dilaksanakan pada tanggal merah. (tempo.co)