Bedasar UU nomor 44 tahun 2012 tentang Rumah Sakit dan Permenkes RI nomor 12 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit, jajaran manajemen RSUD Sibuhuan menggelar workshop standar akreditasi program khusus versi 2012, bertempat di Gedung Nasional Sibuhuan, Kamis hingga Jumat, (16-17/4).
"Kegiatan ini juga didasari naskah perjanjian kerjasama antara RSUD Sibuhuan dengan Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), nomor 445.1141/II/RSUD/2015 dan nomor 1214/KARS/IV/2015 tanggal 09 april 2015, tentang persetujuan penyelenggaraan workshop standar akreditasi program khusus versi 2012," sebut Direktur RSUD Sibuhuan, dr. Elni Rubiyanti Daulay pada media, (17/4/2015)
Sedikitnya ada 5 tujuan yang diharapkan tercapai dari kegiatan yang diikuti 60 orang peserta, dari manajemen RSUD Sibuhuan, komite medis, staf medis, Tim Akreditasi Rumah Sakit, staf rumah sakit yang terlibat dalam upaya peningkatan mutu RSUD Sibuhuan ini.
"Salah satu tujuan penting dari pelatihan ini adalah, terwujudnya peningkatan mutu dan keselamatan pasien, melalui implementasi Standar Akreditasi Versi 2012, terutama program khusus, meliputi VAB SKP, HPK, PPI dan KPS," terang dr. Elni.
Kegiatan yang digelar selama dua hari ini, menghadirkan dua orang nara sumber dari KARS Jakarta, yakni dr. Dahsriati, Sp. Kj dan Sri Rezeki, SH, MARS.
Bupati Kabupaten Palas, H. Ali Sutan Harahap dalam sambutannya, memberikan apresiasi dan mendukung upaya yang dilakukan manajemen RSUD Sibuhuan dalam upaya peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan, utamanya menyangkut keselamatan pasien.
"Agar para peserta dapat mengikuti kegiatan positif ini dengan semangat dan antusias sehingga tujuan dari kegiatan dapat dicapai secara maksimal, dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, utamanya menyangkut keselamatan pasien," pinta Bupati Palas. (MS)