Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Palas dan Provsu menggelar Audensi dengan Tim Assesmen Eliminasi Malaria Kementerian Kesehatan RI, Jumat (10/3) di pendopo rumah dinas bupati. Kegiatan ini dalam rangka World Malaria.
Kepala Dinas Kesehatan Palas Leli Ramayulis SKM mengatakan, World Malaria report 2015 lalu menyebutkan malaria telah menyerang 106 negara di Dunia. Komitmen global pada MDGs menempatkan upaya pemberantasan malaria ke dalam salah satu tujuan bersama yang harus dicapai sampai tahun 2016 lalu.
Komitmen global tersebut dilanjutkan melalui Sustainable Devolopment Goals (SDGs) upaya pemberantasan malaria dengan tujuan menjamin kehidupan yang sehat dan mengupayakan kesejahteraan bagi semua orang.
"Tujuan spesifik yaitu mengakhiri epidemi Aids, Tuberkulosis, Malaria, penyakit neglected-tropical sampai dengan tahun 2030," kata Leli.
Sementara morbiditas malaria di kabupaten Palas dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. Hal itu ditunjukkan dengan angka Annual Parasite Incidence (API) yang terus menurun dari tahun 2014 sampai dengan sekarang.
Secara rinci kata Leli, morbiditas malaria di palas mulai tahun 2009 API = 0,27, API Tahun 2010 = 2,28, API tahun 2011= 2,67, API ditahun 2012 = 0,92, API ditahun 2013 = 0,67, API ditahun 2014 = 0,41, API ditahun 2015 = 0,10 dan API ditahun 2016 = 0,05. Hal ini menunjukan keberhasilan program pengendalian malaria yang dilakukan oleh Dinkes di Kabupaten Palas.
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan kebijakan Bupati Palas H Ali Sutan Harahap (TSO) yang ditandai dengan ditampungnya anggaran program malaria setiap tahunnya, juga dukungan dari Kementerian Kesehatan RI dan Provinsi Sumut. Baik dalam bentuk manajemen program, pelatihan dan bantuan logistik seperti kelambu, RDT dan obat anti malaria," ujar Leli memberikan pemaparan di hadapan Bupati Palas H Ali Sutan Harahap (TSO) dan Wakil Bupati Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu dan pihak utusan Kemenkes RI serta sejumlah pimpinan SKPD yang hadir dalam pertemuan audensi world Malaria itu.
Sambutan Bupati Palas H Ali Sutan Harahap (TSO) yang dibacakan Wabup Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu mengatakan, audensi eliminasi malaria sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 443.41/ 465/SJ tentang pengendalian kejadian malaria.
"Di kabupaten Palas langkah yang telah dilakukan baik yang sedang dilaksanakan sangat tergantung kepada SDM yang berkompoten dengan loyalitas yang tinggi," katanya.
"Diharapkan, pengelolaan program malaria oleh Dinkes di seluruh puskesmas untuk sama-sama bekerja mewujudkan kabupaten Palas berstatus eliminasi malaria telah berhasil. Untuk itu, perlu mempertahankan status eliminasi tersebut. Perlu kita ingat bersama, bahwa tantangan ke depan akan semakin berat, karena mobilitas penduduk yang sangat tinggi. Apalagi Kabupaten Palas berdampingan dengan Kabupaten dan Kota yang endemis malaria seperti Kabupaten Madina, Paluta, dan Provinsi Riau. Oleh karena itu kabupaten Palas harus bersiap-siap untuk menghadapi semua tantangan itu," tandas Wabup.