![<i><font color=]()
Riska Amanda, bocah malang penderita tumor yang sempat ditelantarkan oleh manajemen RS Pirngadi Medan, (11/4/2016)." src="https://utamanews.com/photo/dir042016/UtamaNews_Bayi-peserta-BPJS-dari-Batubara-terlantar-selama-8-jam-di-RS-Pirngadi-Medan.jpg" class="p-0 img-fluid w-100" style="object-fit: cover;" loading="lazy" title="
Riska Amanda, bocah malang penderita tumor yang sempat ditelantarkan oleh manajemen RS Pirngadi Medan, (11/4/2016).">
SMSN
Riska Amanda, bocah malang penderita tumor yang sempat ditelantarkan oleh manajemen RS Pirngadi Medan, (11/4/2016).
Riska Amanda, bayi berusia 1 tahun 3 bulan, putri dari pasangan M. Syahrin dan Risna, warga Dusun I, desa Masjid Lama Kec Talawi Batubara harus merasakan getirnya pelayanan rumah sakit Pirngadi Medan. Padahal Riska merupakan peserta BPJS Kesehatan Kelas III, dengan No.0001822888451.
Ditemui di Poliklinik Anak RS Pirngadi pada Senin sore (11/4/2016), Khairul Siregar, paman Riska menceritakan pada Media bahwa mereka sudah tiba di IGD RS Pirngadi subuh pukul 04.00 wib, namun bayi malang tersebut baru diperiksa dokter pada pukul 12.30 wib.
"Delapan jam lah kami menunggu bang. Di IGD gak diperiksa, katanya nanti pukul lapan antri di poliklinik, udah lama antri baru tengah satu dilayani dokter. Parahnya saat kami minta diberikan ruang istirahat untuk Riska sambil menunggu dokter, pihak RS tidak memberikan. Gak kasihan mereka, bang, pukul satu tadi malam kami berangkat dari Batubara," sesal Khairul.
"Itu pun mungkin kalau gak dibantu sama bang Asril (mantan Wapemred salah satu SKH terbitan Medan) gak akan dilayani rumah sakit ini kami," tambahnya.
Amatan media, bayi malang tersebut tampak letih karena capek atau mungkin menahan sakitnya. Di bagian bokongnya tampak gumpalan daging tumbuh yang membesar seukuran kepalanya. Menurut ibunya, minggu yang lalu, bongkahan daging yang diduga tumor ini pecah, dan sejak umurnya tujuh bulan, Riska memang kerap cengeng menahan sakit.
Menurut ibunya, setelah diperiksa dokter tadi, Riska kemudian menjalani cek darah dan foto radiology. "Kemudian disarankan besok kembali lagi untuk periksa lanjutan," kata Risna.
Di sini masalah kembali muncul, bagi keluarga miskin ini, penginapan untuk rawat jalan membutuhkan biaya besar. Transportasi dan akomodasi di kota Medan membuat Risna dan keluarganya bingung.
"Biaya kami ini pun hasil sumbangan beberapa anggota DPRD Batubara, tokoh masyarakat dan toke ikan, bang. Dua hari lah kami keliling bang, tekumpul lah untuk ongkos kami ke sini," sambung Khairul lagi.
Mendengar hal ini, Asril dan sejumlah rekannya kemudian menghubungi Dirut RS Pirngadi untuk meminta bantuan agar kepada bayi malang dilakukan rawat inap, dengan biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan miliknya.
Dirut RS Pirngadi kemudian mengambil kebijakan dengan memfasilitasi agar kepada bayi Riska diberikan satu tempat di lantai 4 gedung baru rumah sakit untuknya. Namun tak disangka-sangka, Kepala ruangan, Efri Suriati, S. Kep NS., bertindak arogan. Di depan ibu pasien, wanita berkacamata ini, sengaja dengan bersuara keras mengatakan bahwa bayi malang itu hanya numpang tidur di rumah sakit ini. Tidak ada fasilitas apa pun yang akan diberikan padanya.
Orangtua miskin ini bukannya tak tahu akan hal itu, namun cara pengucapan yang merendahkan martabatnya tersebut sempat melukainya. Akhirnya, memahami ketersinggungan tersebut, Asril mengajak mereka menginap di rumahnya, menunggu pemeriksaan lanjutan besok.
Saat dikonfirmasi pada Humas RS Pirngadi, Edison SH M.Kes., tanpa rasa prihatin, pria yang sudah berpuluh tahun menjabat Humas di RS ini mengatakan bahwa Rumah sakit tidak mengacu pada indikasi sosial, pihaknya hanya mempertimbangkan indikasi medis.
Mungkin kondisi mental ini juga lah yang dipakai oleh para staf, perawat dan dokter rumah sakit pemerintah ini sehingga bayi miskin berumur 1 tahun 3 bulan harus menunggu 8 jam untuk menerima layanan kesehatan.
Melalui pemberitaan ini, Khairul mewakili orangtua korban meminta pejabat kabupaten Batubara maupun anggota DPRD Sumut asal Batubara untuk menaruh perhatian atas derita bayi Riska. Setidaknya perlakuan yang mereka terima dari pihak rumah sakit, serupa dengan yang bukan peserta BPJS.