Jumat, 29 Mar 2024 18:10
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam

    Ramadhan Pohan masih akan jadi Tersangka oleh debitur yang lain

    MEDAN (utamanews.com)

    Rabu, 27 Jul 2016 15:21

    Ramadhan Pohan, calon walikota Medan pada Pilkada 2015 masih akan menjadi Tersangka atas laporan hutang piutang dengan pemilik modal yang lain. Informasi ini dipertegas oleh Kasubdit II Tahban Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Frido Situmorang, Rabu (27/7/2016). 

    Dalam waktu dekat ini, Penyidik Subdit II Harta Benda Tanah dan Bangunan (Tahban) Ditreskrimum Polda Sumatera Utara akan segera menetapkan Ramadhan Pohan sebagai tersangka dalam laporan RH br Sianipar, pada kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 10,8 miliar.

    "Statusnya mau dijadikan tersangka atas laporan RH br Sianipar. Setelah gelar dan ditetapkan sebagai tersangka, Ramadhan akan kembali kita panggil untuk diperiksa. Gelar perkara akan dilakukan dalam minggu inilah," kata AKBP Frido Situmorang.

    Sementara untuk Savita Linda br Panjaitan, masih hanya ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan Laurenz Hendri Hamonangan Sianipar. 

    "Untuk laporan RH br Sianipar, Savita Linda belum ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

    Penetapan Linda sebagai tersangka, merupakan hasil pengembangan, dan berdasarkan keterangan dari pelapor, terlapor (Ramadhan Pohan).

    "Yang berperan aktif untuk membujuk adalah Savita Linda. Jadi kita kenakan Pasal 55 KUHAP nya. Ramadhan Pohan mengaku tidak kenal dengan pelapor," jelasnya.

    Sebelumnya, penyidik Subdit II Tahban Ditreskrimum Polda Sumut telah memeriksa Savita Linda sebagai tersangka atas laporan Laurenz Henri Hamonangan Sianipar.

    Kepada media, Linda juga mengaku bahwa mantan calon Walikota Medan Ramadhan Pohan memakai uangnya sebanyak Rp 12 miliar. Angka tersebut merupakan jumlah total keseluruhan uang miliknya. Uang itu digunakan untuk membayar segala kebutuhan Ramadhan Pohan. 

    "Pertama kali dimintai bantuan  untuk nego harga tempat yang akan dijadikan sebagai posko tanggal 20 Agustus 2015. Disepakati harga Rp 145 juta,  Ramadhan Pohan minta untuk didulukan pembayarannya," kata Antoni Silo mewakili kliennya, Minggu (24/7/2016) malam di kawasan Jalan Wahid Hasyim Medan. 

    Kliennya pun masih terus mengeluarkan uang ratusan juta untuk hal lainnya yang juga dalam konteks kepentingan Ramadhan Pohan dalam pilkada. Uang yang dikeluarkan Linda pun bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan jutan Rupiah.

    Uang itu digunakan untuk membuat spanduk, branding becak dengan spanduk Ramdhan Pohan dan pasangannya, CD dan atribut lainnya. ‎Linda terus mencatat jumlah uang yang dikeluarkannya."Setelah total mencapai Rp 6 miliar klien saya mulai curiga dan respon pengeluarannya," demikian Antoni.  

    (Rls)
    T#g:378rampoh
    makeup remover
    Berita Terkait

    tiktok rss yt ig fb twitter

    Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

    Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
    PT. Oberlin Media Utama

    ⬆️