Target operasi (TO) kasus pencurian mobil yang diburu Polsekta Medan Timur sejak sebulan lalu akhirnya berhasil ditangkap. Hal ini merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka yang telah ditangkap terlebih dahulu. Tersangka sebelumnya mengaku mobil hasil curian ditampung perantara penadah di kawasan Simpang Selayang Medan sebelum dijual ke luar Sumut.
Keterangan yang diperoleh di Mapolsekta Medan Timur, Selasa (17/3) siang, tersangka Anshir alias A"an (35), adalah warga Jalan Sukarela Barat, Desa Lau Dendang, Percut Sei Tuan. Dia ditangkap atas sangkaan mencuri mobil pick up Suzuki Carry BK 8456 BM milik Nelson Pandapotan Hutapea (42), warga Jalan HM Yamin Medan, sewaktu diparkir di Pasar Sambu Medan, Sabtu (11/2).
AKP Alexander Piliang, Kanit Resrkim Polsekta Medan Timur, menjelaskan, A"an yang sehari-hari sebagai sopir serep angkutan umum itu ditangkap di kawasan Jalan Williem Iskandar Medan Estate ketika sedang mangkal usai menggantikan sopir lain yang tak beroperasi, Senin (16/3) sekitar pukul 21.37 WIB.
Penangkapan A"an dilakukan setelah polisi mengetahui identitasnya melalui pengembangan penyidikan dari penangkapan tersangka lain, Saiful Ramdhani (34), warga Jalan Cengkeh, Perumnas Simalingkar, yang beraksi bersamanya bermodal beberapa set kunci T.
"Tersangka Anshori alias A"an merupakan target operasi kita atas kasus pencurian satu unit mobil pick up Suzuki Carry BK 8456 BM yang diparkir di kawasan Sambu, Februari lalu. Tersangka diamankan di Jalan Williem Iskandar Medan Estate saat mangkal. Penangkapan kita lakukan setelah melakukan pengembangan dari tersangka lain yang sudah diamankan atas nama Saiful Ramdhani karena terlibat kasus berbeda, namun waktu mencuri mobil Carry itu keduanya bersama-sama dengan modal kunci T setelah pulang dari Kampung Kubur," papar AKP Alexander Piliang.
Saiful, saat diwawancarai wartawan mengaku mobil hasil curian tersebut dijual Rp 5 juta kepada seorang penampung bernama Pelawi di kawasan Simpang Selayang Medan dan nantinya akan dijual kembali kepada penadahnya dari luar Sumut, salah satunya Aceh.
"Mobilnya dijual ke Simpang Selayang sama perantaranya namanya Pelawi, dari situ nanti dijual lagi ke luar kota biasanya ke Aceh. Mobil yang itu ditampung Rp 5 juta, nanti dia (Pelawi-red) yang menjualnya lagi sama penadahnya. Biasanya dipesan juga, nyari mobil apa, kami tinggal main," kata Saiful. (irwan)