Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis seorang wanita yang tengah hamil empat bulan di jalan Sirandorung, Gang Sederhana, Kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, berlangsung lancar dibawah pengawalan ketat aparat kepolisian, Rabu (25/3) sekira pukul 10.00 wib.
Sepanjang rekontruksi berjalan, aparat kepolisian Polres Labuhanbatu, berseragam lengkap mengawal jalannya proses tersebut, pasalnya ratusan warga ingin menyaksikan seperti apa cara pelaku melakukan pembunuhan.
Tersangka Dedi alias Gatai alias Tai (32) warga lingkungan Cempaka, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, nampak santai memperagakan 17 adegan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukannya.
Adegan yang diperagakan pelaku, dimulai dari tersangka datang membawa korban ke rumah menggunakan sepeda motor dan berjalan masuk kerumah serta mengajak pelaku masuk ke kamar untuk melakukan perbuatan mesum hingga ke adegan pembunuhan sadis yang menewaskan wanita hamil Yusmidar br Nasution (26) warga lingkungan Padang Pasir, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Rantauprapat, Labuhanbatu.
Pelaku membunuh korban dengan memukul kepala korban menggunakan batu serta menggunakan pisau belati yang diambilnya dari rumah orangtuanya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie Sik MH melalui Kanit Jahtanras Polres Labuhanbatu Ipda TR Sitompul mengatakan rekonstruksi tersebut berjalan aman dan sesuai dengan BAP.
“Ya, sepanjang 17 adegan rekonstruksi yang kita lakukan berjalan aman dan pelaku mempragakannya dengan santai, dan pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah pasal 340 susider 338 junto 353 ayat 3 dan 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” ujarnya.
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Yusmidar ditemukan tewas dengan sekujur tubuhnya yang sedang hamil mengalami luka-luka diduga korban pembunuhan di jalan Sirandorung, Selasa (24/2) sekira pukul 02.00 WIB.
Korban pertama kali ditemukan warga, Saipul Tanjung, dengan kondisi tergeletak dan langsung melaporkannya ke Polres Labuhanbatu.
“Lucu juga, katanya Saipul awalnya mau bersembunyi di sekitar mayat itu karena Saipul diduga melakukan pencurian malam itu. Tiba-tiba katanya, Saipul sudah menduduki mayat korban”, kata sejumlah kerabat korban di lokasi rekonstruksi.
Sementara keterangan yang dihimpun, kondisi mayat Yusmidar awalnya ditemukan warga di sebuah parit yang dipenuhi rumput dengan kondisi sebuah pisau menancap di bagian leher kirinya.
“Ada pisau menancap (lengket) di leher kirinya, waktu pertama kami temukan dia (mayat) di parit itu,” ucap Saipul Tanjung cs kepada petugas Polres Labuhanbatu.
Informasi diperoleh, korban selama ini tinggal bersama atau diasuh neneknya di Padang Pasir sementara orangtuanya sudah meninggal.
Menurut hasil pemeriksaan tim medis RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Rantauprapat, di bagian IGD (Instalasi Gawat Darurat) setelah sebelumnya mayat korban dievakuasi petugas kepolisian dibantu masyarakat ke RSUD Rantauprapat untuk divisum.
Dalam tempo empat hari, pembunuh sadis wanita hamil 4 bulan tersebut dapat ditangkap Polres Labuhanbatu di Desa Suka Dame Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Dari pengakuan tersangka Dedi, dirinya membunuh Yusmidar karena tidak bisa memberikan uang atas jasa pelayanan seksnya yang kedua kali. Alhasil akibat paksaan yang dituntut Yusmidar kepada pelaku, Dedi pun kalap dan langsung memukulnya (red-korban) di belakang kepala korban menggunakan batubata yang masih ditempel dengan semen.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku mengenal korban pada saat korban sedang duduk-duduk di depan salon tempatnya bekerja, dan pelaku menghampirinya untuk berkenalan, dan sesudah terjadi perkenalan, pelaku dan korban sepakat untuk melakukan hubungan badan dengan tarif 250 ribu untuk satu ronde dan disepakati oleh keduanya dan membawa korban ke rumah orangtua pelaku tak jauh dari tempat ditemukannya mayat tersebut, dan ketika selesai bertransaksi ronde pertama, pelaku kemudian meminta kepada korban untuk melakukan ronde kedua, dan disetujui korban dengan catatan pelaku membayar 100 ribu lagi. Dan pelaku menyanggupinya. Ternyata setelah usai ronde dua, pelaku hanya memiliki uang 50 ribu. Tak terima merasa ditipu pelaku, korban memaksa terus agar pelaku membayarnya sesuai kesepakatan.
“Merasa di desak, pelaku langsung melayangkan batu bata ke kepala korban dan korban langsung terkapar, belum puas dengan pemukulan yang dilayangkannya, dia berlari kerumah orang tuanya untuk mengambil pisau dan langsung menhujami dada korban sebanyak 4 kali dan terakhir pelaku menusuk leher korban dan membiarkan pisau tersebut menancap di lehernya. Melihat korbannya udah tak berdaya, pelaku langsung melarikan diri ke Rokan Hulu," jelas Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani. (Rtg)