60 calon bendahara keuangan Pemko Medan dilatih s/d 30 Oktober
MEDAN (utamanews.com)
Selasa, 21 Okt 2014 05:54
HPM
Pembukaan Diklat Bendahara Keungan Daerah di Lingkungan Pemko Medan (20/10)
Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S,MSI diwakili Asisten Pemerintahan Umum Ikhwan Habibi membuka kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Bendahara Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Medan, senin (20/10) di Hotel Putra Mulia Jl. Gatot Subroto Medan.
Walikota Medan dalam arahannya yang dibacakan Ikhwan Habibi mengatakan, Pengelolaan Keuangan yang akuntabel dan transparan merupakan salah satu fokus utama yang menjadi prioritas pemerintah dalam menindaklanjuti reformasi keungan Negara. Langkah strategis yang dilakukan daerah khususnya kota Medan adalah penyempurnaan system pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kapasitas aparatur selaku pengelola keuangan daerah tersebut, termasuk bendahara keuangan.
Untuk itu pemerintah kota Medan menyelenggarakan diklat bendahara keuangan daerah ini. Bendahara memiliki peran strategis dalam mekanisme pengelolan keuangan sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri tahun 2008 tentang tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara serta penyampaiannya.
Dikatakannya, selaku bendahara harus benar-benar memahami kewajiban dan tanggung jawab bendahara, bagaimana penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara, bagaimana bendahara melaksanakan pencairan dana atas perintah pengguna anggaran hasrus sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan, dengan memperhatikan kebenaran perhitungan , dan ketersediaan dana.
Eldin, mengingatkan seseorang bendahara harus lebih paham mengenai hukum dan tentunya harus lebih tegas, karena begitu banyak godaan yang datangnya tidak hanya dari diri sendiri tetapi tekanan dari atasan serta lingkungan kerja lainnya. Disarankan kepada bendahara agar selalu proaktif untuk mengikuti perkembangan terhadap peraturan pengelolaan keuangan maupun aplikasi penatausahaan keuangan, tahun depan kita akan menerpkan standar akuntansi pemerintahan berbasis Aktual.
Fakhruddin, SH selaku Kepala Kantor Diklat kota Medan dalam laporannya mengatakan, tujuan Diklat ini untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, keahlian dan sikap aparatur dalam melaksanakan tugas-tugas bendahara dan penatausahaan keuangan daerah secara professional sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jumlah peserta diklat 60 orang terdiri dari calon bendahara, staf bendahara, staf pada bagian Keuangan dan bendahara yang belum memiliki sertifikat pada SKPD. Pelatihan ini berlangsung selama 10 hari sejak tanggal 20 s/d 30 Oktober di Hotel Putra Mulia. Sedangkan tenaga pengajar dari Diklat Provinsi Sumut.” Ungkap Fakhruddin. (irwan)