Warganet Minta Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berantas Pelaku Sabu- Sabu di Padang Bulan
Labuhanbatu (utamanews.com)
Oleh: Junaidi
Jumat, 21 Agu 2020 21:31
Setiap kali Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis sabu- sabu di wilayah hukumnya dan mempublikasikan keberhasilan ke media massa, warganet selalu memberikan komentar miring atas keberhasilan tersebut.
Amatan awak media ini, Jumat (21/8/2020), dalam kolom komentar di media sosial akun media MR mengatakan, "D lokasi ni gak ada yang bisa n berani memberantasnya." Tulis MR sambil memposting screenshot berita penangkapan pelaku narkoba yang dilakukan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Selain itu akun medsos WR dalam komentarnya mengatakan, "Di Padang Bulan sabu sudah legal," katanya.
Sementara akun medsos warganet lainnya, AS lebih parah lagi seperti meluapkan kekesalan dia menuliskan kata- kata yang tidak senonoh seperti, "iya betul (penis) juganya itu Masak ga tau di Padang Bulan macam jual kacang goreng," Komentar AS.
Hal senada juga akun medsos AS di kolom komentar yang sama mengatakan, "pake setoran itu, kalau gk nyetor udah kenak gerebek itu dari dulu, bebas kx emang itu", ujarnya.
Atas komentar- komentar miring dan ketidak puasaan warganet di media sosial terkait kinerja Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dalam melakukan pemberantasan pelaku tidak pidana Narkotika tentunya menjadi persoalan yang serius bagi aparat penegak hukum, apalagi lokasi yang dikatakan warganet tidak jauh dari Markas Komando Resort Polres Labuhanbatu.
Terkait komentar- komentar miring warganet di media sosial awak media ini mengkonfirmasi dan meminta tanggapan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, SH. MH melalui pesan whastappnya kepada wartawan mengatakan, "Tks infonya td jg sdh di wa kawan² yg lain dan akan kami tindak lanjuti," jelas AKP Martualesi menutup komunikasinya.