Massa Gelar Aksi Teatrikal di Kantor DPRD Sidimpuan
Tiga Pocong Minta Kadis Kesehatan Padangsidimpuan Ditangkap
Padang Sidempuan (utamanews.com)
Oleh: Sahrul Ramadan Harahap
Kamis, 07 Des 2017 18:57
Tiga Pocong dari Jaringan Aliansi dan Mahasiswa Untuk Perubahan saat melakukan aksi teatrikal menuntut Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan ditangkap, Kamis (7/12/2017).
Puluhan massa dari Jaringan Aliansi dan Gerakan Mahasiswa untuk Perubahan (Jalan Gempur) Tabagsel berunjuk rasa di kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, Kamis (7/12/2017).
Uniknya, aksi ini sambil membawa 'Pocong' atau ilustrasi jenazah yang sudah dikafani. Massa meminta Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan ditangkap karena diduga telah melakukan praktik korupsi.
Ketua Jalan Gempur Tabagsel, Wirman Nasution lewat orasinya menyampaikan bahwa pihaknya meminta Kadis Kesehatan Pemko Padangsidimpuan berinisial LD ditangkap.
"Kami meminta agar Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan ditangkap, karena diduga sudah melakukan korupsi," ujar Wirman dan disahuti puluhan massa lainnya.
Sambil menggelar aksi teatrikal dengan membawa 'pocong' sebagai simbol buruknya praktik kinerja SKPD tersebut, massa menyebut ada tiga poin dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan. Seperti, penyalahgunaan program JKN, masalah pegawai honores dan soal IPAL sejumlah Puskesmas yang ada di Kota Padangsidimpuan.
"Ini aksi yang ketiga kalinya kami lakukan, kami meminta kepada DPRD untuk memanggil Kadis Kesehatan untuk dilakukan RDP," tukasnya dan meminta kepada pihak terkait untuk tidak melindungi para pelaku tindak pidana korupsi di Kota Salak ini.
Hampir selama dua jam Wirman dan kawan-kawan berorasi, akhirnya salah satu anggota DPRD Irsan Efendi Nasution datang menemui mereka. Anggota DPRD dari Partai Golkar ini menjelaskan akan menemui pimpinan DPRD dan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan massa.
"Akan kita sampaikan kembali ke Ketua dan pimpinan DPRD yang ada. Dan lebih baik juga jika masakah ini dilaporkan langsung kepada aparat hukum dengan membawa bukti yang ada," tukasnya menanggapi dan jika dilakukan RDP tidak akan memberikan solusi terhadap dugaan kasus ini.
Mendapat tanggapan Irsan, massa yang sebelumnya melakukan aksi serupa mengaku sudah melaporkan masalah tersebut ke Kejari Padangsidimpuan dan meminta agar ditindaklanjuti. Selanjutnya, massa pun membubarkan diri dengan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan Satpol PP setempat.