Kamis, 21 Mei 2026

Sudah Sebulan, Audit Kerugian Negara Dugaan Korupsi di Desa Halaban Belum Juga Kelar

Langkat (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Rabu, 03 Jul 2024 17:33
Kantor Desa Halaban
Istimewa

Kantor Desa Halaban

Sebulan sudah hasil audit kerugian Negara dugaan korupsi Dana Desa (DD) periode 2018-2023 di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, hingga saat ini tidak kunjung kelar. 

Hal tersebut juga disampaikan oleh Inspektorat Langkat melalui Inspektur Pembantu (Irban) V, Saifullah, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/7). 


Pun begitu, Saifullah juga mengatakan bahwa tidak ada kendala selama melakukan audit dugaan korupsi tersebut. Namun, ia tidak membeberkan secara gamblang mengapa hasil audit kerugian Negara dugaan korupsi di Desa Halaban begitu lama. 
"Gak ada (kendala)," singkat Saifullah. 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza, juga mengatakan jika hasil audit kerugian Negara dugaan korupsi di Desa Halaban belum diterima Unit Tipikor Polres Langkat. 

"Belum turun hasil Inspektoratnya," tegas Dedi. 

Dugaan korupsi di Desa Halaban diketahui berawal dari adanya laporan ke Polres Langkat pada beberapa bulan yang lalu. Atas laporan tersebut, Unit Tipikor Polres Langkat meminta Inspektorat Langkat untuk melakukan audit kerugian Negara di Desa Halaban. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat tersebut ternyata telah menjadi atensi Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy. 

Tak hanya mantan Seketaris Daerah (Sekda) Serdang Bedagai (Sergai), dugaan korupsi ini juga menjadi atensi pihak kepolisian dalam hal ini Polres Langkat.

Hal tersebut sebelumnya juga disampaikan oleh Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Langkat, Saifullah.

iklan peninggi badan
"Polres Langkat melalui Unit Tipikornya menghubungi saya agar dugaan korupsi Dana Desa Halaban menjadi antensi," ujar Saifullah, Selasa (4/6) lalu. 

"Begitu juga bapak Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy yang memberikan atensinya untuk dugaan kasus di Desa Halaban. Karena setelah demo PPPK kemarin, ada wartawan yang menanyai persoalan ini," sambungnya. 

Perlu diketahui, Inspektorat Kabupaten Langkat mengendus adanya dugaan korupsi penggunaan Dana Desa (DD) Halaban, Kecamatan Besitang, periode 2018-2023. 

Hal ini usai tim Inspektorat turun dan mengecek fisik di beberapa Dusun yang terindikasi ada dugaan korupsinya. 

"Berdasarkan surat dari Polres Langkat permintaan audit khusus ke kita, sudah kita tindaklanjuti. Kita juga sudah turun melakukan cek fisik semua apa yang menjadi pokok aduan di Desa Halaban," ujar Inspektur Pembantu (Irban) V, Saifullah.

Saifullah juga mengatakan, pada saat timnya turun, mereka juga minta bebeberapa berkas ke pihak Desa, diantaranya, SPJ yang merupakan bentuk laporan pertanggungjawaban secara formal atas kegiatan yang disertai anggaran. 

"Kemudian saat ini kami masih mem-verifikasi berkas Rencana Anggaran Belanja (RAB) Desa Halaban. Setelah selesai, baru kami melakukan klarifikasi kepada pelaksana kerja terkait siapa saja orangnya. Setelah semuanya selesai, nanti terbit yang namanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat, baru kita berikan kepada yang meminta audit, dalam hal ini Polres Langkat," beber Syaifullah. 

Untuk diketahui, laporan permintaan audit dari Polres Langkat dan masuk ke Inspektorat tertanggal 17 April 2024. 

Meski demikian, Saifullah juga menegaskan jika sampai saat ini Kepala Desa Halaban yang bernama Tamaruddin, belum dipanggil untuk dimintai keterangannya.

"Kepala desa belum kita panggil, tapi sewaktu kita turun ke lokasi, kepala desa ada," tutup Saifullah.

Diketahui, penggunaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2018-2023 di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, diduga kerap di mark-up. Bahkan proyek atau pembangunan tidak dilaksanakan alias fiktif. Misalnya, pengerasan badan jalan desa di Dusun V Kebun Buah, Desa Halaban TA 2020, yang dikerjakan dalam tiga tahap dan pertahapnya menelan biaya Rp 170 juta.

Menurut informasi yang diperoleh awak media dari warga yang bertempat di Dusun tersebut, pengerasan badan jalan hanya dilakukan sekali saja alias satu tahap.

"Dari total Rp 510 juta itu, setau kami cuma sekali ada pengerasan jalan. Selebihnya tidak ada pengerasan lagi di dusun kami," ujar Jaka, salah seorang warga Desa Halaban.

Parahnya lagi, tahun anggaran 2022-2023, Desa Halaban kembali menganggarkan pengerasan Jalan Usaha Tani yang berada di Dusun V Kebun Buah, sebesar Rp 427 juta. Ternyata pengerasan Jalan Usaha Tani tersebut lagi lagi diduga fiktif, alias tidak dikerjakan.

Selain itu, pada tahun 2021 Pemerintah Desa Halaban juga menganggarkan untuk pembangunan jembatan di Dusun I dan II. "Setelah kami cek, laporan realisasinya sebesar Rp 134 juta. Sementara, tidak pernah ada jembatan di dusun kami itu. Inikan fiktif namanya," ujar lainnya yang mengaku bernama Rabial. 

Warga pun berasumsi bahwa dugaan proyek fiktif maupun yang di mark-up dari Dana Desa sejak tahun 2019-2023, mencapai angka Rp 1 miliar lebih. 

Alhasil, beberapa warga yang mengetahui hal tersebut pun menjadi berang. Mereka meminta agar persoalan tersebut segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

"Gimana desa kami mau maju, ternyata selama ini kayak gini permainan oknum apartur desa kami. Untuk itu kami minta kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti persoalan ini. Usut tuntas dugaan korupsi penggunaan DD di Desa Halaban ini. Siapapun yang terlibat, harus diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Rabial dengan nada kesal.

Sementara itu, Kepala Desa Halaban, Tamaruddin, saat dikonfirmasi awak media belum memberikan komentarnya. Pesan singkat yang dilayangkan melalui WhatsApp dan sambungan seluler, juga belum tidak direspon. 
busana muslimah
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later