Selasa, 28 Apr 2026

Sengkarut Kabel WiFi Ilegal di Tiang PLN Labura: Warga Desak Penertiban Massal

Labuhanbatu Utara (utamanews.com)
Oleh: Indar Muda Minggu, 08 Mar 2026 12:02
 Ilustrasi

Pemandangan kabel internet yang semrawut dan menempel di tiang listrik milik PT PLN (Persero) Ranting Kota Batu kini semakin meresahkan warga. Diduga, jaringan WiFi ilegal memanfaatkan infrastruktur milik negara secara sepihak untuk menjalankan usaha internet rumahan.

Praktik ini banyak ditemukan di wilayah Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (7/3/2026), titik terang mengenai asal-usul kabel non-PLN tersebut mulai terungkap. Sebuah gudang yang diduga menjadi pusat transmisi jaringan WiFi terlihat mencolok di pinggir Jalan Lintas Sumatera, tepat di depan area RAM.

Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan fakta yang cukup mengejutkan. Salah seorang warga yang mengaku sebagai pengelola usaha WiFi tersebut menyebutkan bahwa jaringan internet miliknya telah melayani sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) di Desa Terang Bulan.
Para pelanggan hanya dikenakan biaya sekitar Rp150.000 per bulan, dengan akses internet yang dapat digunakan hingga lima perangkat seluler.

Tarif tersebut jauh lebih murah dibandingkan layanan resmi dari provider besar seperti IndiHome, sehingga menjadi daya tarik bagi sebagian warga.

Namun, pemasangan jaringan tersebut diduga dilakukan tanpa izin resmi. Kabel-kabel internet ditarik dan dikaitkan langsung pada tiang listrik milik PLN tanpa mengikuti standar keselamatan instalasi.

Manajer PLN Ranting Kota Batu sebelumnya telah menyampaikan kekecewaannya atas kondisi tersebut. Meskipun petugas PLN kerap melakukan pemutusan kabel ilegal secara berkala, para pengusaha WiFi tersebut sering kali kembali memasang kabel baru setelah petugas meninggalkan lokasi.
produk kecantikan untuk pria wanita

Selain merusak estetika lingkungan, keberadaan kabel semrawut ini juga menimbulkan berbagai risiko teknis, di antaranya:

  • Beban kabel yang terlalu banyak dapat menyebabkan tiang listrik menjadi miring.
  • Kabel internet yang terlalu dekat dengan jaringan listrik bertegangan menengah berpotensi memicu korsleting atau kebakaran.
  • Kondisi kabel yang tidak tertata menyulitkan petugas PLN saat melakukan perawatan rutin maupun perbaikan darurat.

Melihat kondisi tersebut, masyarakat mulai mendesak adanya penertiban yang lebih tegas dan menyeluruh. Warga menilai pemotongan kabel saja tidak cukup memberikan efek jera.

iklan peninggi badan
Diperlukan langkah yang lebih tegas, mulai dari sanksi administratif hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi tanpa izin.

Masyarakat berharap PLN bersama aparat terkait dapat segera mengambil tindakan agar infrastruktur kelistrikan tetap aman, tertib, dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan keselamatan publik.

Permasalahan ini sebenarnya bukan hal baru. Di satu sisi, warga membutuhkan akses internet yang murah dan terjangkau. Namun di sisi lain, penggunaan aset negara secara ilegal tetap harus ditertibkan.

Jika tidak segera ditangani secara serius, tiang listrik dikhawatirkan akan berubah menjadi “sarang laba-laba” kabel yang tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️