Hal tersebut dikatakan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Kota Binjai, Sanni Abdul Fattah. Menurutnya, adapun salah satu tempat maksiat yang tidak mengindahkan himbauan MUI tersebut berada di Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan.
"Kami mendengar desas desus bahwa di daerah Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, sudah ada barak yang diduga kuat menjadi tempat bebasnya peredaran narkoba dan menggunakan narkoba di barak tersebut," ungkap Sanni Abdul Fattah, Jumat (30/4) malam.
Adapun lokasi yang diduga adanya peredaran serta barak narkoba tersebut menurut Sanni, berada sekitar Diskotik Samudera Selatan. "Menurut informasi yang kami terima, lokasi tersebut berada di tempat dimana dulunya di sebut dengan Samudera Selatan," katanya.
Saat ini menurut pria yang juga dipercaya sebagai Ketua Satgas Anti Narkoba (SAN) Binjai ini, barak yang diduga dijadikan tempat menggunakan narkoba tersebut sudah menjadi buah bibir di tengah tengah masyarakat.
"Karena saat ini sudah menjadi pembicaraan banyak orang yang ada di Kota Binjai bahwa lokasi atau barak yang dimaksud, masih terus beroperasi. Bahkan sudah berulang kali di bahas dan diperbincangkan di kalangan tokoh tokoh agama dan masyarakat," ungkapnya dengan nada kesal.
Jika memang dugaan ini benar, tegas Sanni Abdul Fattah, maka kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk bisa menindak barak narkoba tersebut.
"Jangan dibiarkan tempat seperti itu ada di Kota Binjai ini, karena hanya akan menimbulkan dampak yang sangat berbahaya nantinya terhadap masyarakat, apalagi Kami mendengar bahwa masyarakat sekitar pun sudah pada resah dengan keberadaan tempat itu," ucap Sanni.
Tidak hanya peredaran serta barak narkoba yang ada dilokasi yang dimaksud, di tempat itu juga menurut Sanni Fattah juga diduga dijadikan ajang atau lokasi perjudian.
"Untuk itu, jangan sampai tempat tempat perusak generasi anak bangsa itu dibiarkan," beber Sanni Abdul Fattah di akhir pembicaraannya.