Bakti sosial terkait penanggulangan dampak ekonomi dengan membagikan puluhan nasi kotak gratis kepada warga terdampak COVID-19 dan brosur dukungan terhadap RUU Omnibus Law dilaksanakan di wilayah kecamatan Medan Timur oleh Relawan Indonesia Bersatu.
Tampak pada aksi yang dilaksanakan pada Selasa siang (6/10/2020) di jalan Bilal Kelurahan Pulau Brayan Darat 1 Kecamatan Medan Timur, Kota Medan tersebut, Relawan Indonesia Bersatu membagikan nasi kotak sekaligus melakukan sosialisasi terkait Pencegahan Penularan Covid-19, dan pembagian brosur "Apa Itu Omnibus Law?"
Herman, selaku Koordinator Bakti Sosial menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut ditujukan kepada sasaran masyarakat kurang mampu, ojek online, tukang becak, dan lainnya.
"Kita harapkan masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran Pandemi Covid- 19 dengan selalu mengikuti aturan protokoler kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan semoga bantuan yang diberikan ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama masyarakat yang terdampak di tengah pandemi Covid-19", ungkapnya.
Sementara warga penerima bantuan, salahsatunya Ijul, yang berprofesi tukang parkir, menyampaikan terimakasih pada para relawan.
"Semoga kawan-kawan relawan covid-19 yang sudah berbuat hari ini selalu sukses dan tetap semangat dalam membantu masyarakat yang sedang kesulitan", ujarnya.
Tak lupa Ia berharap Covid-19 bisa segera berakhir agar semua dapat beraktivitas seperti biasanya.