Jumat, 01 Mei 2026

Puluhan Mobil Tanki Diduga 'Kencing' ke Kapal Supplay, Ini Reaksi Kapolres Tapteng

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Senin, 22 Jan 2024 04:42
Belasan Mobil Tangki, (PT. Patra Andalas Sukses dan PT Bayang ANIS) parkir di area Tangkahan dan Kapal supplay Mulya Tiga Jakarta, GT 239 No: 3251/Ba, terlihat bersandar di dermaga tangkahan yang berada di lokasi serupa.
 Istimewa

Belasan Mobil Tangki, (PT. Patra Andalas Sukses dan PT Bayang ANIS) parkir di area Tangkahan dan Kapal supplay Mulya Tiga Jakarta, GT 239 No: 3251/Ba, terlihat bersandar di dermaga tangkahan yang berada di lokasi serupa.

Puluhan Mobil Tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, diduga kerap masuk ke salah satu tangkahan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Pasalnya, mobil tangki berwarna biru putih milik PT. Patra Andalas Sukses diduga telah lama melakukan pengoperan BBM jenis Solar ke dalam bunker Kapal Supplay, yang bersandar di dermaga tangkahan itu. Hal ini disampaikan seorang pria tidak ingin identitas nya dipublikasikan oleh wartawan.

Menurutnya, minyak solar yang dibawa oleh mobil tangki itu berasal dari luar daerah, dan disinyalir BBM tersebut juga dipasarkan keluar wilayah Sibolga-Tapteng melalui Kapal supplay Mulya Tiga Jakarta, GT 239 No: 3251/Ba.

"Kita desak penegak hukum untuk menindak para pelaku yang diduga melakukan bisnis BBM ilegal, yang menyalahi aturan dan Undang-Undang di negara ini. Sepertinya permainan ilegal ini juga sudah lama beraktifitas," kata pria berkepala plontos, Sabtu (20/1/2024).
Sementara itu seorang lelaki ditemui awak media di lokasi tangkahan itu, mengaku berprofesi sebagai supir mobil tangki PT. Patra Andalas Sukses, yang baru tiba membawa BBM Solar dari luar daerah.

"Saya disini sebagai pekerja bang, sebagai supir, pemilik minyak ini saya kurang paham bang, setahu saya kalau tidak salah pemiliknya bernama Sapril orang Sibolga," sebutnya.

Sebagai supir, dia tidak mengetahui soal pengurus minyak solar yang selama ini dibawa menggunakan mobil tangki PT Patra Andalas Sukses.

"Tidak tahu bang. Ini kita sebagai pekerja disini malah kita tidak kenal siapa humas nya. Kalau aktifitas kita selalu berjalan bang, kadang kita berjalan mau keluar kota seperti ke Sipirok (Kanupaten Tapanuli Selatan-red). Kalau minyak disini beginilah bang, kadang dikumpulkan di gudang ini," jelasnya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Melihat Tahun 2022 lalu, TNI - AL khususnya Lanal Sibolga mampu menangkap lima unit mobil tangki warna Biru Putih saat membawa BBM jenis Solar, yang keabsahan dokumen nya diragukan.

Sehingga tersangka dan barang bukti berupa BBM dan Mobil Tangki tersebut, diserahkan dan ditangani oleh Polres Sibolga untuk diproses hukum lebih lanjut, dan pada akhirnya sampai ke Pengadilan Negeri Sibolga.

Beranjak dari itu, Polres Tapanuli Tengah diharapkan dapat menyelidiki hal itu, karena patut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas).

iklan peninggi badan
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, sebelumnya telah dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsaap menyebutkan, akan menyelidiki informasi tersebut.

"Terima kasih infonya, akan kami selidiki dilapangan," sebut Kapolres Tapteng melalui pesan Whatsaap.

Diketahui, dalam Undang-Undang disebutkan siapa saja yang memperjualbelikan kembali BBM melanggar aturan Niaga BBM, Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang migas, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp.30 miliar.

Pantauan awak media dilapangan, belasan mobil tangki, yakni PT. Patra Andalas Sukses dan PT. Bayang Anis, parkir di salah satu gudang di area tangkahan di ujung Pondok Batu Sarudik, dan terlihat juga selang menjulur panjang ke bunker kapal supplay yang sedang bersandar di dermaga tangkahan tersebut
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️