Tim penjaringan dan seleksi pengangkatan Dirut di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sari Binjai periode 2024-2029, sudah mengumumkan hasil seleksi akademik, psikotest dan wawancara untuk 3 orang calon pada 31 Januari 2024 lalu.
Timsel mengumumkan tiga nama yg dinyatakan lulus yaitu Ashari, ST, Herry dani, SE, M.AB dan Zul Umri Lubis, S. Sos. Ketiga nama tersebut diserahkan Timsel kepada Walikota Binjai, dan selanjutnya satu dari tiga nama tersebut untuk ditetapkan sebagai Dirut PDAM Tirta Sari secara defenitif.
Namun hingga saat ini, penjaringan dan seleksi pengangkatan orang nomor satu di Perusahaan plat merah tersebut, terus menuai pro dan kontra.
Sebab, selain adanya dugaan rekaman kwitansi dan rekaman penyuapan seleksi Dirut PDAM Tirta Sari yang beredar, warga juga menilai adanya dugaan dokumen persyaratan yang tidak valid serta ada ketentuan yang dilanggar oleh salah seorang calon.
Untuk itu, masyarakat meminta kepada tim seleksi (Timsel) untuk berlaku tegas dan objektif dalam menegakkan aturan yang telah ditentukan.
"Tegakkan aturan yang sudah ditentukan. Kalau Timsel jeli, mestinya dua orang calon sudah gugur pada tahap seleksi administrasi. Artinya, batal demi hukum," ungkap seorang warga Binjai Bernama Dedi.
Pun begitu, sambung Dedi, seandainya Timsel saat itu khilaf atau kurang teliti dalam memeriksa berkas peserta, maka masih ada waktu untuk melakukan koreksi pada tahap akhir.
"Tujuannya supaya Dirut PDAM Tirta Sari yang terpilih benar benar teruji legalitas dan legitimasinya," tegas Dedi.
Selain adanya dugaan dokumen persyaratan yang tidak valid dan adanya ketentuan yang dilanggar salah seorang calon, yakni belum pernah menduduki jabatan managerial pada perusahaan yg berbadan hukum minimal selama 5 tahun dan dugaan adanya calon yang diberhentikan sebagai Dirut pada tahun 2020 lalu, juga menjadi pembicaraan bagi kalangan masyarakat.
"Salah seorang calon juga pernah diberhentikan saat menjadi Dirut PDAM Tirta Tanjung Kabupaten Batubara pada tahun 2020 lalu," ungkap warga lainnya.
Adanya aroma transaksional dalam proses seleksi direksi PDAM Tirta Sari Binjai kian menyengat baunya kemana-mana.
Selain itu, publik juga menyoroti sejauh mana Timsel dan Kepanitiaan daerah konsisten dalam menegakkan aturan yang telah ditentukan.
Dari putusan Kepanitiaan daerah dan finalnya Walikota siapa yang dipilih menjadi Dirut PDAM, sebut warga, mencerminkan gambaran bagaimana keseriusan walikota untuk membenahi BUMD yang banyak masalah ini.
Guna menyikapi hal tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Ketua Panitia Sekretariat, Andi Affandi S. Sos. Ia mengakui, hingga saat ini proses penjaringan dan seleksi pengangkatan Dirut PDAM Tirta Sari Binjai periode 2024-2029, berjalan sesuai dengan ketentuan.
"Hingga saat ini masih berjalan sesuai dengan ketentuan," tutur Andi.
Disoal apakah memang dua dari tiga orang calon Dirut tersebut tidak memenuhi persyaratan, pria yang juga menjabat sebagai salah seorang Kabag di Pemko Binjai tersebut itu pun menampiknya. "Kalau menurut tim ahli, mereka bertiga yang menjadi calon itu sudah memenuhi persyaratan," beber Andi Affandi.
Pun begitu, sebut Andi, keputusan siapa nantinya yang menjadi Dirut PDAM Tirta Sari Binjai, berada ditangan Walikota Binjai selaku KPM. "Karena itu hak preogratif beliau," kata Andi.
Disinggung adanya dugaan gratifikasi yang mengarah ke proses jual beli jabatan untuk menjadi Dirut PDAM Tirta Sari Binjai, Andi pun belum bisa memastikannya.
"Kita belum tau itu. Dan itu masih dugaan. Ijin ya, hari ini kita akan menghadap pimpinan terkait adanya dugaan tersebut," demikian tutup Andi Affandi diakhir ucapannya.
Sebelumnya, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Binjai (APMB) tengah menyoroti terkait adanya dugaan gratifikasi yang mengarah ke proses jual beli jabatan demi menjadi direktur PDAM Binjai periode 2024-2029.
Menurut informasi yang didapat, diduga telah ditemukannya bukti bukti dialog antara utusan atau kepercayaan dari orang nomor satu di Binjai yang menerima uang dengan salah satu kandidat yang diduga sebagai pemberi uang.
Selain rekaman dialog telepon, telah juga ditemukan bukti bukti seperti kwitansi yang diduga sebagai proses transaksi penyuapan yang telah diterima oleh dua orang, yaitu yang pertama orang kepercayaan Binjai 1 dan salah satu oknum pegawai di Pemerintah Kota Binjai. Uang itu diberikan oleh salah satu calon kandidat direksi yang kalah dalam seleksi.
"Kita menemukan sebuah temuan, yaitu kwitansi penitipan uang sebesar 200 juta dan rekaman suara telepon serta bukti chat whatsapp, dimana poin tersebut saling relevan menunjukkan tentang adanya dugaan transaksi gratifikasi atau proses jual beli jabatan. Kami menduga hal itu sangat memiliki kaitan kuat karena diwaktu yang bersamaan adanya sebuah proses penyeleksian calon direksi PDAM Kota Binjai," ujar Randi Permana, selaku pengurus Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Binjai, Kamis (25/1) lalu.
Oleh karena, lanjut Randi, pihaknya meminta kepada Kejaksaan Negeri Binjai untuk mengusut tuntas dugaan jual beli jabatan dan mengungkap tabir dalang dibalik proses pengambilan uang tersebut.
"Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Binjai meminta kepada Kejaksaan Negeri Binjai agar tegak lurus dalam mengungkap tabir dugaan jual beli jabatan ini, karena tugas direksi kedepan sangatlah berat dan banyak yang harus diselesaikan dari pimpinan sebelumnya," cetus Randi.
"Kami juga mendukung penuh agar dugaan KKN ini dihindarkan agar terwujudnya Binjai menjadi kota yang maju, dan bersih. Sebab jika terpilihnya direksi yang bersih kami rasa PDAM Binjai kedepan akan lebih baik kedepannya," tambah Oza Hasibuan selaku Ketua Umum Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Binjai.