Masyarakat Desa Hatapang kecamatan Na IX-X kabupaten Labura meminta kepada instansi terkait agar menghentikan Aktivitas kegiatan penebangan Kayu a.n PT Labuhanbatu Indah (PT LBI).
Hal itu diungkapkan saat kunjungan BPN Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), bersama Dinas kehutanan Provsu dan KPH Wil. V Aek Kanopan turun ke Desa Hatapang, kecamatan Na-IX-X kabupaten Labura, Jum'at, (24/1/2019).
Rombongan DPRD Komisi B ini turun ke Desa Hatapang dan disambut warga masyarakat Desa Hatapang. "Kami minta kepada instansi terkait untuk menghentikan aktivitas PT LBI", ujar Pardamean Sipahutar, warga setempat.
Menyahuti itu wakil ketua Komisi B Zeira Salim memohon kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sumut untuk menunda kegiatan PT. LBI untuk tidak melakukan penebangan kayu di bukit Hatapang.
Sementara itu, Arnisah br lubis (56) menceritakan sungguh trauma atas kejadian banjir bandang itu. "Saat kejadian banjir bandang itu kami lari bersama dua orang anak saya ke atas bukit dan tidak sempat menyelamatkan harta benda sepeda motor anak saya terendam air dan mengalami kerusakan, bahkan pada malam hari kami merasa takut memdengar suara bebatuan dan air dari hulu sungai", katanya.
Ditambahkan Intan Munthe (42) semenjak adanya aktivitas penebangan kayu oleh PT LBI air sungai tidak pernah jernih seperti Aqua, terus menerus keruh. "Kalau dahulu air sungainya pun dapat diminum, namun itu tidak ada lagi", tutur Intan.
Hal senada yang dikatakan Bahasan Lubis. Warga di Hatapang itu mengaku tidak berani tinggal di Hatapang dan pindah menyewa rumah ke desa tetangga. "Saya terpaksa menyewa rumah di desa tetangga yakni desa Silumajang dan meninggalkan rumah kami dari desa Hatapang, karena kami takut kejadian yang dahsyat itu kembali terjadi", ucap Bahasan.