PPN Sibolga Sebut Tak Ada Larangan Bagi Wartawan dan LSM
Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E.F. Lubis
Senin, 31 Okt 2022 21:51
Istimewa
Gerbang menuju kantor dan area PPN Sibolga, jalan Letjen Gatot Subroto, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kordinator Pengamanan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Petrus Hutauruk, membantah adanya larangan bagi oknum wartawan maupun oknum LSM yang melakukan aktivitas liputan sebagaimana diberitakan di salah satu media Online.
Petrus mengungkapkan, berita yang beredar tersebut diduga tidak benar dan terkesan membesar-besarkan, sebagaimana diberitakan di salah satu media online.
Justru diduga kedua oknum wartawati, yang mengaku dihalang security PPN dinilai tidak menghargai Standard Operating Procedure (SOP), yang ada di PPN Sibolga. Bahkan pemberitaan tersebut diduga telah mengganggu PPN Sibolga yang selama ini bekerja sesuai SOP.
Kordinator Pengamanan PPN Sibolga, Petrus Hutauruk ketika dikonfirmasi oleh wartawan Utamanews
"Disini perlu saya jelaskan, kami tidak pernah melarang aktivitas rekan-rekan wartawan dan LSM masuk ke PPN Sibolga ini, banyak rekan wartawan yang datang kesini. Akan tetapi mereka kalau masuk itu pasti singgah ke Pos jaga dan permisi, mereka tidak masuk begitu saja. Mereka menghargai aturan yang ada. Karena tugas security yang jaga tanggung jawabnya itu berat, jadi setiap yang masuk wajib lapor, karena apapun yang terjadi nanti didalam itu (Kawasan PPN) merupakan tanggung jawab kami sebagai penjaga keamanan. Sementara kedua saudara kita yang mengaku wartawati itu main masuk begitu saja," sebut Perus, kepada Utamanews.com
Petrus juga menerangkan, saat kedua oknum wartawati tersebut datang ke PPN itu, menggunakan kenderaan roda 2 dan diduga langsung masuk dan tidak melapor ke Pos jaga. Melihat hal tersebut, Security yang sedang berjaga memanggil mereka untuk mempertanyakan maksud dan tujuan mereka datang ke PPN. Sebab kedua oknum tersebut tidak dikenal pegawai PAS masuk dan security jaga.
"Jadi waktu mereka datang langsung masuk saja. Jadi dipanggil security yang berjaga. "Hei mau kemana, kesini dulu" kemudian mereka menyahut menyatakan kami wartawan dan LSM mau meliput ke Polairud. Kemudian mereka datang ke Pos marah kepada security, ada yang bernama (Inisial AN) dengan nada keras dan kasar langsung menantang Security karena mereka merasa dicegah. Padahal tujuan security adalah menanyakan mereka, karena ada SOP yang berlaku di PPN Sibolga ini. Bahkan mereka juga tidak menunjukkan kartu identitas atau KTA sebagai wartawan. Disini kita tidak melarang, tapi saling menghargailah, kalau mau masuk lapor dulu ke Pos, hargai juga aturan yang ada," terang Petrus, Senin (31/10/2022).
Dengan tegas Petrus menerangkan, di PPN Sibolga ini tidak pernah melarang wartawan maupun LSM untuk melakukan aktivitas di PPN Sibolga. Namun sebagai penanggungjawab dalam stabilitas keamanan, security berhak mempertanyakan setiap pengunjung sesuai SOP di PPN Sibolga.
Lanjutnya, berita yang beredar diduga telah menggangu dan menyinggung karena adanya kalimat Genk. Ia menjelaskan, bahwa di PPN Sibolga tidak ada Genk ataupun kelompok tertentu, terlebih dalam berita dugaan yang juga menyinggung Kepala PPN Sibolga.
"Dalam hal ini pimpinan kami tidak pernah memerintahkan kami kerja arogan selalu sesuai SOP yang ada. Disini kami melayani juga tidak pernah melarang siapapun yang masuk kedalam (Area PPN), terkecuali bagi orang-orang seperti mengadakan Pungli dan itu sudah kami terapkan. Kalau rekan wartawan, kami tidak pernah melarang dan menghalangi. Justru kami melayani Jurnalis/wartawan yang datang, banyak rekan Jurnalis yang kenal saya. Mereka kalau datang pasti singgah ke Pos jaga, sehingga komunikasi pun jadi baik dan urusan mereka juga mudah, kami sebagai petugas mengarahkan kemana nantinya tujuan mereka berkunjung ke PPN Sibolga ini," bebernya di Sarudik.
Petrus juga menekankan, PPN Sibolga memiliki SOP, dimana setiap pengunjung yang datang wajib lapor dan ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Serta meminta kepada kedua oknum wartawati yang telah membuat berita tersebut untuk membuat mengklarifikasi kembali.
"Kami meminta agar saudara kedua wartawati (AN dan JS) ini membuat klarifikasi tentang berita itu. Karena berita itu merusak nama baik PPN Sibolga. Kami juga punya aturan disini. Untuk itu saya himbau kepada rekan-rekan wartawan dan LSM untuk tidak terprovokasi dengan berita itu. Selama ini kita selalu welcome tapi sesuai aturan SOP yang ada," pungkasnya.