Supen Pasaribu, warga Kelurahan Tapian Nauli Dua, Kecamatan Tapian Nauli, merupakan seorang nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI), Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), ia menduga kena tipu oknum marketing perbankan wilayah Pandan.
Supen Pasaribu menyampaikan, pada tahun lalu ia mendapatkan pinjaman di Bank Syariah Indonesia wilayah Pandan sebesar Rp160.000.000.
Setelah cicilan berjalan ± 15 Bulan, pria ini berniat melunasi sisa pinjaman Rp135.700.000. Walau telah lunas, namun hingga kini agunan milik Supen belum ia dapat.
Ia mengaku, oknum pegawai Bank Syariah Indonesia Cabang Pandan diduga meminta kendaraan berupa mobil sebagai alat transportasi, untuk menjemput agunan warga Tapian Nauli Dua tersebut, ke Kantor Bank Syariah Indonesia, di Kota Padang Sidimpuan.
“Saya minjam uang ke Bank Syariah Indonesia di Pandan, pada 28 Juni 2021 lalu sebanyak Rp160 Juta. Pembayaran tidak pernah nunggak. Kemaren (Rabu 19/10), saya ngomong dengan NN (inisial) untuk pelunasan pinjaman. N (inisial) juga bilang dengan ku, agar besok (Kamis, 20 Oktober), datang membawa mobil, katanya kenderaan kami untuk ngambil jaminan / agunan saya di Kantor Bank BSI Kota Padang Sidimpuan,” jelasnya di Pandan, Selasa (25/10/2022).
Saat tiba di Kantor BSI Cabang Pandan, ia menghampiri oknum tersebut, sembari membawa sisa uang yang akan dia lunasi di Bank itu. Namun, diduga oknum marketing tersebut tidak transparan sehingga kembali memberikan janji kepada Supen sebagai nasabah Bank Syariah Indonesia Cabang Pandan.
“Hari Kamisnya (20/10) saya datang membawa dan memberikan uang Rp135.700.000, kepada NN (inisial) dengan catatan pinjaman saya di Bank BSI Pandan lunas, dan N (inisial) mengiyakan. Sementara mobil yang saya rental itu atas permintaan NN (inisial), telah saya bawa. Saat saya ajak N (inisial) untuk mengambil agunanku di Sidimpuan, dia menolak dan berkata janji kapan saja bisa berubah ubah. Saya kembali nanya, kenapa seperti itu. N (inisial) meminta saya untuk menanti 4 hari lagi,” ujarnya ketika di konfirmasi Utamanews.com
Setelah menanti empat hari. Nasabah Bank Syariah Indonesia cabang Pandan ini, diduga tidak mendapatkan hasil yang positif dari pegawai Bank Syariah Indonesia.
“Karena N (inisial) minta saya menunggu 4 hari, maka saya bersabar. Tadi (Selasa) saya ke Kantor BSI Pandan, untuk menanyakan janjinya N (inisial). Tapi N (inisial) tidak ketemu di Kantor BSI,” sebutnya.
Usut punya usut, akhirnya Supen Pasaribu menemukan slip pembayaran pelunasan sisa pinjaman senilai Rp135.700.000, ternyata bentuk Tabungan bukan seperti yang ia harapkan. Sehingga ia menganggap perbuatan oknum pegawai BSI Cabang Pandan melakukan dugaan penipuan terhadap nasabah Bank tersebut.
“Setelah saya cek di kertas slip pembayaran Rp135.700.000, ternyata tertulis tabungan, bukan tahap pelunasan. Ini merupakan penipuan kepada saya. Belum lagi si NN (inisial) itu minta rental mobil tapi gak jadi juga. Belum lagi dia minta uang untuk beli beras sama saya,” tandasnya.
Sementara itu, pria dengan menggunakan kacamata berpakaian kemeja biru mudah itu, saat dikonfirmasi Utamanews.com mengaku jika uang Rp135.700.000, yang disetor oleh Supen itu merupakan tabungan. Dan, hal dugaan meminta nasabah BSI Cabang Pandan merental dan uang beras itu menurutnya tidak benar.
“Nasabah kita ini (Supen Pasaribu) nasabah yang tidak pernah meninggalkan. Posisi (Dalam Surat) disitu kan Tabungan bang, itu kan permohonan dulu, nanti ada permohonan pelunasan lagi itu bang. Saya tidak ada menyampaikan rental mobil, tidak ada (meminta uang beras),” tukasnya tidak memberikan namanya.
Pantauan di lapangan, pria yang dikonfirmasi tersebut diduga kuat sebagai pegawai Bank Syariah Indonesia Cabang Pandan, yang dimaksud oleh Supen Pasaribu.
Bahkan pria dengan perut buncit tersebut menyampaikan kepada Nasabah Bank Syariah Indonesia Cabang Pandan itu, agar menemuinya besok (Rabu) di Kantor BSI Cabang Pandan.