Penandatanganan MoU antara Kejari dan RRI Nias Selatan, Selasa (11/4)
Judul di atas jadi tag line dalam acara penandatanganan MoU Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan RRI Nias Selatan. Kegiatan ini dirangkai dalam acara "Ngopi Pagi Bersama Jaksa", di kantor Kejari, jalan Diponegoro, Teluk Dalam, Selasa (11/4/2017).Dalam sambutannya, Kajari Nias Selatan Riyono Putro SH., MHum mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan coffe morning yang bertujuan untuk memberikan berupa penyuluhan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat luas, yang seterusnya menjadi bagian dari upaya peran aktif Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk membangun Nias Selatan, khususnya bidang penegakan hukum.
"Dalam hal memposisikan hukum, tujuan setelahnya adalah keadilan, kepastian dan pemanfaatan, yang dengan demikian berharap kegiatan seperti ini menjadi awal untuk diteruskan oleh Pemda Nias Selatan menjadi kegiatan pemerintah daerah bersama masyarakat," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha SH,MH yang turut hadir mengapresiasi program Kejari Nias Selatan. "Seluruh instansi terkait dimanapun berada. sekarang modelnya tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, harus bisa kerja sama atau koordinasi, tapi jangan diartikan kopi, rokok, beli nasi," ujarnya berkelakar.
Selanjutnya, Bupati mengajak agar semua stakeholder memiliki pemahaman yang sama dalam membangun Nias Selatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Nias Selatan juga mengapresiasi kegiatan coffe morning oleh Kejari Nias Selatan ini. "Kami memberi dukungan kepada Kejari,Kepolisian dan lapisan masyarakat terutama dalam pengawalan realisasi dana desa," tuturnya.
Amatan UTAMANEWS, tampak Bupati Nias Selatan, Ketua DPRD, Kapolres yang diwakili oleh Waka, Danlanal Nias Selatan, Kabag Hukum, tokoh agama pendeta dan ulama NU dengan rombongan masing-masing, beserta seluruh unsur pegawai Kejaksaan Negeri Nias Selatan, antusias mengikuti jalannya kegiatan.