Marjo Situmorang Berharap Terbitnya Perpres dan Perda Penggajian Guru Honorer
Simalungun (utamanews.com)
Oleh: Bungaran Saragih
Kamis, 09 Mei 2019 08:49
Merasa kurang diperhatikan dari segi kesejahteraan hidup dalam berkecimpung di dunia pendidikan sebagai guru honorer (Pegawai tidak tetap- red), Marjo Situmorang, berharap terbitnya Peraturan Presiden (Pepres) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang penggajian seluruh tenaga honorer di Indonesia.
Menurut Marjo Situmorang, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Honor SMA/SMK Kota Pematangsiantar, dengan diterbitkannya Perpres tersebut juga berperan sebagai salah satu kebijakan untuk infrastruktur SDM yang dijanjikan dalam Visi Misi dari Presiden RI, Bapak Joko Widodo.
"Selama ini para honor se-Indonesia tidak pernah merasakan perhatian yang khusus dimana salah satunya honor (Gaji) para tenaga honorer tidak pernah dibayarkan setiap bulannya. Padahal kita ketahui seluruh honor se indonesia sama seperti para ASN di negeri ini yang membutuhkan kelangsungan hidup," ungkap dirinya kepada www.utamanews.com melalui seluler, Rabu (08/05/2019).
Dengan terbitnya Perpres tersebut, sambung Marjo, perlakuan dengan istilah 'anak haram' bagi PTT akan dapat terkesampingkan.
"Penggajian selalu pake istilah per triwulan atau sering jatuh pada bulan keempat dan kelima, oleh karena itu saya memohon kepada bapak Presiden agar menerbitkan Perpres tersebut sebagai payung hukum untuk pembayaran gaji PTT se Indonesia. Sehingga istilah 'anak haram' bagi PTT dapat terkesampingkan", pintanya.
Kemudian, ujar Marjo, dengan terbitnya Perpres, maka gaji PTT dapat dibayarkan setiap bulannya dan jika masih ada kepala daerah yang tidak melakukanya dapat diberikan sanksi.
Selain itu, agar kebutuhan tenaga Honorer (PTT) di lingkungan Pemerintah Daerah diatur melalui Undang Undang dan perekrutannya melalui testing (ujian) dengan pengawasan.
"Selain itu, kita juga meminta kepada Bapak Edy Rahmayadi, sebagai Gubernur Sumatera Utara, dapat menerbitkan Peraturan Daerah mengenai pengaturan gaji PTT yang dapat dibayarkan setiap bulannya. Kita sangat berharap kepada para pemimpin yang memiliki visi kemanusiaan," pungkas Marjo.