Jumat, 22 Mei 2026
Lokasi RHL Multi Years di Wilayah Kecamatan Dolok Panribuan Dipertanyakan, Bibit Pohon Dibuang ke Sungai dan Semak Belukar
Simalungun (utamanews.com)
Oleh: Bungaran Saragih Kamis, 05 Okt 2023 10:55
Bibit Pohon Dibuang ke Sungai dan Semak Belukar
Istimewa

Bibit Pohon Dibuang ke Sungai dan Semak Belukar

Tigadolok - Lokasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) kritis program multi years berbiaya Rp 2.058.982.000 di wilayah kerja Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar di Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun dipertanyakan.

"Lokasi RHL seluas 105 hektar pada di wilayah hutan Kecamatan Dolok Panribuan dipertanyakan, karena hingga saat ini titik lokasi penanaman tidak jelas di mana dan kondisi tanaman pun tidak tahu sampai saat ini," ujar Tokoh Masyarakat Tigadolok, A Sinaga di Jalan Parapat, Minggu (1/10).

Disampaikan Sinaga, pelaksanaan program RHL multi years yang berfungsi memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan serta lahan kritis dalam meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranan hutan seluas 105 hektar dengan Rp 2 M di Kecamatan Dolok Panribuan telah dilaksanakan beberapa tahun terakhir, namun lokasi penanaman tidak jelas dan kondisi tanaman.

Menurut Sinaga, ribuan bibit pohon untuk program RHL multy years tersebut saat proses penanaman sengaja dibuang para pekerja ke saluran sungai dan semak belukar di dalam hutan sehingga lokasi penanaman hutan kritis tersebut hingga saat ini tidak jelas.
"Ribuan bibit pohon untuk 105 hektar tersebut sebelumnya sengaja dibuang para pekerja dari Kelompok Tani Hutan wilayah Kecamatan Dolok Panribuan ke sungai dan semak belukar," ujar Sinaga sembari menunjukkan bukti pembuangan bibit pohon tersebut di dalam vidio berdurasi beberapa menit.

Menurut Sinaga, program RHL yang bertujuan meningkatkan fungsi hutan untuk serapan air dalam mencegah banjir di wilayah Tigadolok dinilai gagal dan disebabkan kurangnya pengawasan dari instansi terkait."Kita berharap rekanan pelaksana program RHL ini di usut karena dinilai telah merugikan negara Rp 2 M," ujarnya.

Dilanjutkannya, para rekanan yang merekrut pekerja untuk penanam bibit tersebut dari anggota kelompok tani hutan karena yang berbatasan dengan hutan."Yang lebih jelasnya konfirmasi saja sama Ketua Kelompok Tani Hutan Nagori (Desa) Pondok Bulu karena mereka yang menanam pohon tersebut," ungkap Sinaga.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Hutan Nagori (Desa) Pondok Bulu Kecamatan Dolok Panribuan, O Ambarita menyampaikan dirinya tidak tahu tentang RHL tersebut."Aku ga tahu di mana lokasi reboisasi penanaman hutan di wilayah Kecamatan Dolok Panribuan, tanyakan saja langsung ke Kehutanan karena yang lebih mengetahui," tutupnya.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later