Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat memperkuat komitmennya dalam rehabilitasi warga binaan dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rehabilitasi Medan Plus Cabang Rantauprapat.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk menjalankan program Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) yang komprehensif bagi narapidana kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, Senin (8/9/2025).
Acara penandatanganan PKS berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Rantauprapat pada Senin pagi. Kepala Lapas Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, secara langsung menandatangani perjanjian tersebut bersama Ketua Program Manager Rehabilitasi Medan Plus Cabang Rantauprapat, Buul Bahri Pohan.
Turut hadir sebagai saksi, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Marlon Brando, tim medis Lapas Rantauprapat, dan sejumlah konselor dari Rehabilitasi Medan Plus.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam proses pemulihan para warga binaan. Melalui program rehabilitasi yang terstruktur, Lapas Rantauprapat dan Rehabilitasi Medan Plus akan bekerja sama untuk membantu warga binaan agar kembali menjadi individu yang produktif dan tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
"Penandatanganan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memberikan program pembinaan yang terbaik. Dengan dukungan profesional dari Rehabilitasi Medan Plus, kami yakin proses pemulihan warga binaan akan lebih optimal," ujar Khairul Bahri Siregar dalam sambutannya.
Sementara itu, Buul Bahri Pohan menyatakan, "Kami sangat bangga bisa menjadi mitra Lapas Rantauprapat. Sinergi ini memungkinkan kami untuk menjangkau lebih banyak individu yang membutuhkan bantuan. Kami akan mengerahkan tim terbaik kami untuk mendampingi para warga binaan melalui berbagai sesi konseling dan terapi."
Program Rehabsos ini akan mencakup berbagai kegiatan, seperti konseling individu dan kelompok, terapi psikososial, serta pembinaan spiritual dan keterampilan. Tujuan utamanya adalah mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang mandiri, sehat, dan bebas dari jerat narkotika.