Rabu, 20 Mei 2026

Kian Marak Beroperasi, Galian C Ilegal di Sirapit Digerebek Polisi

Langkat (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Senin, 03 Jun 2024 22:23
Ilustrasi
Istimewa

Ilustrasi

Aktifitas galian C tanpa memiliki izin atau ilegal di Desa Tanjung Keriahan, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, kian marak beroperasi. 

Salah satunya seperti galian C yang disebut sebut dikelola oleh seorang warga berinisial DK dan DH. Seolah tidak ada takutnya, mereka terus melakukan aktivitas penambangan ilegal itu. 

Alhasil, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Langkat, langsung bergerak dan melakukan penindakan. 

Dalam penggerebekan itu, dikabarkan dua unit truk pemilik galian C dan dua orang supirnya berhasil diamankan. Sedangkan alat berat jenis Excavator yang biasanya digunakan untuk mengorek material, tidak ada dilokasi. 
"Saat ini sedang diperiksa dulu," ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, Senin (3/6).

Dedi mengaku mendapat laporan lengkap soal penindakan tersebut. Kini, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. 

"Kalau belum diperiksa, kita juga belum tau," ujar Dedi. 

Diketahui, maraknya aktifitas galian C ilegal tersebut berdampak dengan hancurnya jalan di desa tersebut. Sebagian ruas jalan yang dilalui oleh truk pengangkut material galian C tampak menjadi rusak dan berlubang. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Bahkan, kesehatan warga pun terancam akibat debu yang ditimbulkan dari material maupun truk yang mengangkut muatannya apabila cuaca panas. 
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later