Jumat, 22 Mei 2026
Ketua PSI Binjai Himbau Para Kepala Sekolah Untuk Tidak Menyalahgunakan Dana BOS
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Jumat, 19 Jan 2024 09:49
Agung Ramadhan S.Kom.
Istimewa

Agung Ramadhan S.Kom.

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program yang diusung oleh Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. 

Sedangkan untuk bantuan yang diberikan melalui dana BOS, yakni berbentuk dana yang dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Namun tak jarang dana tersebut diselewengkan oleh oknum pengelola anggaran sekolah. Ragam modus ini dapat ditemukan dari berbagai kasus korupsi dan penyelewengan dana BOS beberapa tahun belakangan ini. Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari sorotan masyarakat, mulai dari tingkat pusat, hingga tingkat daerah. 

Salah seorang yang ikut menyoroti penggunaan dana BOS adalah Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Binjai, Agung Ramadhan S.Kom. Untuk itu ia pun menghimbau kepada para Kepala Sekolah agar jangan menyalahgunakan anggarannya. 
"Berbagai modus bisa saja dilakukan oleh oknum pengelola anggaran sekolah untuk meraup keuntungan pribadi dari dana BOS, seperti adanya kegiatan fiktif yang melibatkan rekanan sehingga mereka menerima feedback, atau pembelian ATK," ucap Agung, Jumat (19/1) pagi.

Modus lainnya penyelewengan dana BOS disebutkan Agung seperti dalam bentuk pengadaan barang dan jasa atau tidak sesuai dengan petunjuk teknis. Kurangnya dana BOS juga kerap menjadi kedok para oknum untuk menyelewengkan anggarannya. 

"Sebab pada beberapa kasus yang saya baca melalui media, dana BOS hanya dikelola oleh kepala sekolah dan bendahara saja. Lalu sengaja dikelola tidak transparan," tegas Agung Ramadhan. 

Untuk itu, pria yang juga salah seorang tokoh pemuda Kota Binjai ini menghimbau kepada para Kepala Sekolah yang ada di Kota Binjai, khususnya SD dan SMP sederajat, agar tidak main main atau menyalahgunakan anggarannya. 
produk kecantikan untuk pria wanita

"Saya himbau kepada para Kepala sekolah SD dan SMP yang ada di Kota Binjai, jangan main main dengan anggaran tersebut. Sebab bila disalahgunakan, tentu akan berhadapan dengan hukum dan akan dijerat dengan undang undang Tindak Pidana Korupsi," tegas Agung.

Sebagai Ketua PSI Kota Binjai, Agung Ramadhan juga menegaskan, belum lama ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai juga menggelar kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) di lingkungan
pimpinan daerah Muhamadiyah Kota Binjai, yang dihadiri oleh para Kepala Sekolah, Bendaraha BOS, serta Operator Sekolah.

"Sekali lagi saya menghimbau, kelolalah Dana BOS sesuai
iklan peninggi badan
dengan aturan hukum yang berlaku guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi maupun penyelewengan jabatan dan sebagainnya," demikian tutup Agung Ramadhan diakhir ucapannya. 
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later