Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Dan Rakyat (AMPERA) bergerak melawan pembodohan dan penindasan rakyat yang diduga dilakukan oleh Bupati Simalungun JR Saragih.
Aksi ini diwujudkan melalui aksi unjuk rasa di Pemkab Simalungun, siang tadi, Jumat (27/10). Tampak Aksi dipimpin oleh Sabaruddin Sirait, Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun, Fawer Full Fander Sihite, mantan Ketua GMKI Siantar-Simalungun sebagai Kordinator Lapangan, Faith Manalu,Ketua GMNI Siantar-Simalungun, Ali Yusuf Siregar, Mantan Sekum HMI Siantar-Simalungun, dan Jonli Simarmata, Aktivis Pemuda Kabupaten Simalungun.
Dalam orasinya, massa AMPERA menyatakan akan segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2015 dan 2016 yang tidak pro rakyat kepada aparat penegak hukum.
"AMPERA akan terus melakukan aksi unjuk rasa dan mengkonsolidasikan dengan setiap elemen mahasiswa dan kepemudaan untuk bersama bergerak melawan pembodohan dan penindasan rakyat yang dilakukan oleh Bupati Simalungun," tutur Sabaruddin Sirait.
"Stop Perampasan Uang Rakyat. Hidup Mahasiswa... Hidup Pemuda... Hidup Rakyat," teriaknya.
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Simalungun di bawah kepemimpinan Bupati JR Saragih pada periode 2010-2015 menetapkan visi "Simalungun Mantab", namun pada periode ini tak sedikit kebijakan Bupati menuai kecaman dan hujatan dari rakyat. Seperti, gonta-ganti pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun, banyaknya dugaan korupsi yang telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum, Pungutan Liar (pungli), pembangunan tidak merata, pembangunan bermasalah yang menghabiskan anggaran puluhan miliar dan jeritan masyarakat yang tak mendapat jawaban dari pemerintah.
"Memasuki periode kedua, JR Saragih sebagai Bupati Simalungun juga tak luput dari masalah-masalah serius. Visi yang ditetapkan dalam RPJMD 2016-2021, "Terwujudnya Masyarakat dan Kabupaten Simalungun yang Mandiri, Tenteram dan Berseri", seakan jauh dari yang diharapkan.
"Belum genap dua tahun menjabat, JR Saragih kembali menunjukkan kepemimpinan yang tak pro rakyat. JR Saragih kerap membuat kebijakan yang bersifat pembodohan dan penindasan terhadap rakyat," tambahnya.
Ironisnya, lanjutnya, ternyata tak hanya Bupati Simalungun yang melakukan pembodohan. DPRD Simalungun juga gagal dan 'mandul' dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Pengawasan dari wakil rakyat bagaikan "kerbau yang ditusuk hidungnya', yang selalu menerima setiap usulan dan kebijakan Bupati tanpa ada analisa apakah program tersebut pro rakyat atau tidak.
Berikut pernyataan sikap AMPERA,
1. Mendesak Bupati Simalungun JR Saragih untuk tidak mengotak-atik APBD.
2. Mendesak Bupati Simalungun menghentikan praktek-praktek pembodohan dan penindasan.
3. Mendesak JR Saragih untuk tidak mengobok-obok ASN dan Perangkat Desa.
4. Mendesak Bupati dan DPRD Simalungun agar memprioritaskan APBD untuk rakyat miskin.
5. Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas proyek pembangunan yang dijadikan sebagai utang dan membebani APBD setiap tahunnya.
6. Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus OTT Dinkes, Bansos dan kasus lainnya.
7. Mengecam sikap Bupati Simalungun yang mengabaikan hak-hak guru dan pegawai honorer.
8. Mendesak Bupati Simalungun untuk menghentikan segala bentuk pungli dalam pengurusan hak-hak dasar publik.
9. Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pembayaran proyek atau kegiatan tahun anggaran 2015 dan 2016 yang diposkan pada Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Rp 22 Miliar, Dinas Pendidikan Rp 5,8 Milyar, Dinas Kesehatan Rp 2,2 Miliar yang diduga melibatkan Bupati JR Saragih.
10. Mendesak Bupati Simalungun menghentikan pembuatan kebijakan atau keputusan (Diskresi) karena mencederai hati rakyat dan melanggar aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
11. Mengecam para wakil rakyat yang diam dan tidak punya nyali dalam melakukan fungsinya atas kebijakan Bupati JR Saragih yang melanggar peraturan dan tidak berpihak kepada rakyat.
12. Mendesak Bupati Simalungun untuk tidak sesuka hati memberikan dana hibah maupun Bansos lantaran melukai hati rakyat.
13. Mendesak DPRD menolak rencana Bupati Simalungun meminjam uang dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 350 miliar
14. Menyerukan masyarakat untuk melawan pemimpin yang menghianati rakyat
Amatan UTAMANEWS, aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Asisten I yang tampak hadir menanggapi massa, terlihat tidak diberi kesempatan untuk memberikan komentar oleh massa.