Kapoldasu Ajak Pengadilan Tinggi Sumut Kerja Sama Cegah Covid-19
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen
Senin, 14 Sep 2020 20:04
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi di dampingi Karo Ops Polda Sumut, Kabid Hukum Polda Sumut dan mewakili Kabid Humas Polda Sumut di sambut ketua pengadilan Tinggi Sumut Setiawan Hartono SH MH, Hakim Tinggi/Humas Linton SH MH, Sekretaris Sudyanto SH MH, beserta staff di ruang kerja Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Senin (14/09/2020).
Kapolda Sumut bersama PJU menyampaikan maksud kedatangannya ke Pengadilan Tinggi Sumut, bertujuan untuk meminta kerja sama dalam pencegahan serta pendisiplinan anjuran protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid -19 yang dilaksanakan secara serentak.
"Kami meminta restu serta kerjasama agar pihak Pengadilan Tinggi Sumut mau melibatkan hakim serta seluruh personil untuk pendisiplinan pencegahan covid -19 yang dibentuk menjadi Operasi Yustisi 2020. Maka dari itu mohon agar kita seluruh unsur TNI, Polri dan Pemerintah ikut berpartisipasi", kata Irjen Pol Martuani Sormin.
Tidak ada lagi alternatif selain penindakan ini untuk memberikan efek sadar dari masyarakat Sumut. Kemudian, Irjen Pol Martuani Sormin juga menyampaikan, Polda Sumut juga melakukan penindakan untuk personil baik Polri maupun ASN yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan.
Sementara, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut Setiawan Hartono SH MH menyambut baik apa yang akan dilaksanakan pemerintah. "Kami juga akan ikut terlibat apa yang bisa kami perbantukan untuk mendukung pelaksanakan kegiatan pencegahan serta pendisiplinan ini", pungkasnya.