Dugaan Korupsi di Dishub Pemko Padangsidimpuan
Kampak Tabagsel Minta Kadis Perhubungan Ditangkap
Padang Sidempuan (utamanews.com)
Oleh: Sahrul Ramadan Harahap
Kamis, 04 Jan 2018 20:34
Massa aksi dari Kampak Tabagsel saat melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar Kadishub Kota Padangsidimpuan diproses hukum, Kamis (4/1/2018).
Puluhan massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Kampak Tabagsel) berunjuk rasa menuntut Kadis Perhubungan Padangsidimpuan segera ditindak dan ditangkap, Kamis (4/1/2018). Pasalnya, ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan jabatan.
Dalam orasinya, massa yang melakukan aksi di Kantor Kejaksaan dan DPRD Padangsidimpuan ini menduga, dugaan korupsi yang dilakukan yaitu seperti pembuatan traffic light (lampu jalan) , permasalahan sisa gaji para buruh (BHL) dan terminal yang ada di Kota Padangsidimpuan.
Ketua Kampak Tabagsel Sulton Siregar mengatakan, "Kadishub beserta kroninya diduga kuat sudah melakukan praktik korupsi dalam pembuatan traffic light (lampu lalu lintas). Hal itu terbukti berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Padangsidimpuan Tahun 2016.
"Selain itu, sisa gaji para buruh (BHL) dari Bulan Juni dan Desember 2017 harus segera dibayar dan sekaligus meminta permasalahan terminal yang ada di Padangsidimpuan jangan di pihak ketigakan," ungkapnya dan ditanggapi pihak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Setelah ditanggapi, massa pun bergerak ke Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan. Di kantor wakil rakyat ini, masa kembali melakukan orasi dan meminta kepada pihak DPRD untuk menanggapi tuntutan mereka.
"Para pelaku koruptor harus ditangkap, jangan dilindungi. Karena itu perbuatan yang melanggar hukum," ungkapnya.
Aksi ditanggapi pihak anggota DPRD melalui Irsan Effendi Nasution, Erwin Nasution dan Rudi Hermanto.
Dalam tanggapannya, masing-masing anggota dewan menerima aspirasi massa dan meminta agar kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian. "Fungsi DPRD sebagai legislatif, kasus ini kan dugaan tindak pidana korupsi, DPRD hanya bisa melakukan pressure. Sebaiknya dilaporkan kepihak aparat kepolisian," ucap anggota dewan menanggapi.