Usia Kabupaten Padang Lawas genap 9 tahun pada tanggal 17 Juli 2016, ibarat manusia sekalipun belum beranjak dewasa, namun tidak lagi disebut baru lahir. Sedangkan usia kepemimpinan Ali Sutan Harahap (TSO) dan Ahmad Zarnawi Pasaribu selaku Bupati dan Wakil Bupati mendekati 3 tahun sejak dilantik Februari 2014. Namun, secara umum kondisi Padang Lawas masih jauh dari yang diharapkan, bahkan TSO-Zarnawi relatif gagal membawa perubahan di daerah dengan potensi sumber daya yang melimpah. "Secara umum, Bupati TSO gagal membangun Padang Lawas yang diimpikan, tidak ada satu pun bidang yang serius diurus, semua serba setengah hati, bahkan banyak yang tidak mendapat perhatian sama sekali, akhirnya masyarakat tidak merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupannya yang semakin susah." Demikian disampaikan Direktur Lingkar Studi Pembangunan (LSP) Sumatera Utara Ansor Harahap menyambut HUT Padang Lawas ke-9 dan jelang 3 tahun kepemimpinan TSO.
Bila dilakukan evaluasi secara komprehensif, jujur, terbuka, serta bertanggungjawab, maka tidak sulit menyimpulkan kegagalan kepemimpinan TSO dalam memimpin Padang Lawas. Salah satu ukurannya adalah sejauh mana visi-misi yang telah dituangkan dalam rencana kerja tahunan dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) direalisasikan dan berapa banyak yang belum. Dalam realisasinya tentu tidak sebatas hitungan matematis dari jumlah keseluruhan visi misi yang dijabarkan dalam bentuk arah kebijakan dan program jangka pendek dan menengah, tetapi sejauhmana tingkat efektifitas dan efisiensinya dijalankan. Selain itu, sejauh mana bobot substansi visi-misi dituangkan dalam arah kebijakan dan program tersebut.
"Sejauh ini kebijakan TSO dalam mengelola pemerintahan tidak begitu mengalami perubahan sehingga wajah Padang Lawas juga tidak beranjak baik sesuai dengan harapan pemekaran, di antara variabel kegagalan itu adalah pelayanan publik cepat dan memuaskan tidak kita temukan, keterbukaan informasi publik pada kenyataannya masih barang langka dalam pemerintahan Padang Lawas, meskipun sosialisasi tentang keterbukaan informasi publik sudah pernah digelar agar aparatur faham bahwa hal ini telah menjadi hukum positif, namun dalam implementasinya masih sulit, sebagai contoh kita pernah meminta data base potensi pendapatan daerah serta realisasinya tidak diberikan, selain itu disiplin dan kinerja pegawai menurut hemat kita juga rendah, ini menandakan reformasi birokrasi tidak jalan," ungkap Ansor.
Selain itu, kata Ansor yang juga Tenaga Ahli Fraksi Persatuan Keadilan Bangsa (PKB) DPRD Sumut ini, mengatakan bahwa masyarakat juga tidak melihat inovasi-inovasi dalam pelayanan publik alias semua masih berjalan apa adanya. Tidak melihat akselarasi dalam pemberantasan KKN, maka isu kartel proyek oleh kroni Bupati, perjalanan dinas fiktif, proyek fiktif dan bermasalah yang dibayar, pungutan liar pembangunan pasar, pungutan liar dana desa, jual beli pos anggaran, penempatan pejabat yang kurang kompeten, masih menjadi pembahasan hangat di tengah-tengah masyarakat.
Parahnya lagi, menurut Ansor, sebagai bukti kegagalan kepemimpinan TSO adalah lolosnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) copy paste beberapa waktu lalu ke DPRD. Padahal RPJP adalah dokumen penting sebagai blue print pembangunan jangka panjang menyangkut masa depan semua aspek kehidupan di Padang Lawas. Ada juga penganggaran kegiatan uji kelayakan rencana pembangunan bandara yang berulang-ulang dengan anggaran yang lumayan banyak dan saat bersamaan infrastruktur jalan ke Sihapas Barumun memprihatinkan.
Belum lagi bicara transparansi anggaran, e-government, penyediaan sarana prasarana yang cepat dan berkualitas, pemanfaatan tekhnologi informasi, pemberdayaan masyarakat, peningkatan akses publik, penataan ibu kota kabupaten, prestasi pendidikan, pembenahan hutan dan lingkungan, pengurusan sampah, dan lain sebagainya. Semuanya, menurut Ansor, jalan di tempat.
"Jadi, bagi saya sesungguhnya dan merujuk pada realitas Padang Lawas hari ini, Visi "Bercahaya" adalah bahasa langit yang mana TSO tidak mampu membumikannya, suatu kegagalan besar, padahal tahun ketiga semestinya tahun kerja keras untuk menunaikan janji-janji politik, sedangkan di tahun ke-4 adalah tahun persiapan Pilkada dan tahun 2018 adalah pelaksanaan Pilkada, bagi saya demi moral yang tinggi dan demi kemuliaan pribadinya, udah pantas TSO mengakui kegagalannya ini, bila perlu mundur saja dan bila ada pihak-pihak yang mengatakan Padang Lawas mengalami kemajuan sepadan itu tidak lebih dari sebuah kebohongan besar dan pengingkaran nyata terhadap kenyataan," tandas Ansor.