Sabtu, 23 Mei 2026
Himmapalas-Riau Gelar Aksi Satu Coin Untuk Keadilan
JAKARTA (utamanews.com)
Oleh: Sofyan Siregar Kamis, 01 Mar 2018 22:11
Himmapalas Riau, menyerahkan satu coin untuk keadilan yang diterima oleh salah seorang Staf Divisi Dumas KPK-RI, di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi-RI, Jakarta, Kamis (1/3/2018)
Sofyan

Himmapalas Riau, menyerahkan satu coin untuk keadilan yang diterima oleh salah seorang Staf Divisi Dumas KPK-RI, di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi-RI, Jakarta, Kamis (1/3/2018)


Mahasiswa yang terhimpun dalam humpunan Mahasiswa Padang Lawas Riau (Himmapalas) Riau menggelar aksi damai dan meminta bantuan satu coin untuk keadilan, di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Aksi yang diikuti dua puluhan mahasiswa tersebut menyampaikan aspirasi dan meminta sumbangan satu coin untuk keadilan yang nantinya akan diberikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, agar KPK memiliki ongkos untuk menjemput para koruptor di Kabupaten Palas, ucap Ali Tondi Halomoan Hasibuan via selular, selaku penanggung jawab aksi.
Selanjutnya Tondi Halomoan mengatakan, usut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Padang Lawas yang mengakibatkan kerugian Negara berkisar 21 milyar dalam agenda bimtek yang dilaksanakan tujuh (7) kali pada tahun 2017.


"Periksa Bupati Non Aktif Padang Lawas Ali Sutan Harahap selaku penanggung jawab penuh atas dugaan ketekoran kas Kabupaten Padang Lawas sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badab Pemeriksa Keuangan-RI tanggal 28 Juni 2013," ujarnya

"Meminta kepada KPK-RI untuk menindak lanjuti laporan masyarakat  Padang Lawas sebagaimana terlampir dalam dokumen pengaduan masyarakat (Dumas) KPK-RI," pungkasnya.
Editor: Erickson
Tag:
busana muslimah
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later