Jumat, 22 Mei 2026
Jangan Ada Tebang Pilih, Polisi Didesak Tangkap "Calo Rp45 Juta"
Sibolga (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Rabu, 12 Okt 2022 17:12
Makinulla, Ketua Home Industri Sibolga dan Tapanuli Tengah.
utamanews/Bambang EF Lubis

Makinulla, Ketua Home Industri Sibolga dan Tapanuli Tengah.

Aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), diminta untuk tidak tebang pilih dalam proses hukum kepada calo kios baru Pasar Sibolga Nauli.

Demikian disampaikan Makinulla, Ketua Home Industri Sibolga Tapanuli Tengah (Tapteng), Rabu (12/10). Ia mempertanyakan perkembangan laporan Damler Brismanto Hutagalung di Polresta Sibolga pada Rabu 5 Oktober 2022 lalu.
Menurutnya, laporan pedagang yang ditandatangani oleh Aiptu J Silaban, diduga belum menemukan titik terang. Sehingga Ketua Home Industri ini mendesak Polresta Sibolga menetapkan tersangka dugaan pembohongan, jika hal itu terbukti.
"Kita mempertanyakan, sudah sampai dimana laporan saudara Damler? Sebab, surat tanda terima laporan Polisi STTLP/172/X/2022/SPKT yang ditandatangani oleh J Silaban, atas dugaan penipuan dilakukan oleh IAS dan kuat melibatkan GAL, telah berjalan selama satu minggu. Dan sampai kini belum ada kabar baik dari pihak Kepolisian," bebernya Rabu (12/10/2022).

Ia meminta penegak hukum di Kota Sibolga, untuk tidak pilih kasih dalam proses pengusutan dugaan pembohongan kios Pasar baru Sibolga Nauli.
"Kita desak penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam pengusutan dugaan penipuan uang kios Rp45 juta terhadap Damler sebagai pedagang kain," Katanya.

Makinulla menegaskan, untuk melakukan penangkapan jika indikasi itu terbukti. Bahkan dirinya meminta agar mengusut otak dari dugaan penipuan tersebut.

"Jika terbukti melakukan tindak pidana, saya minta pihak Polresta Sibolga melakukan penahanan. Dan usut hingga ke akar akarnya, agar memberi efek jera bagi oknum calo yang meresahkan pedagang," sebutnya.
Walau menurutnya terduga kemungkinan ada seribu beking, ia optimis jika Polresta Sibolga dapat menyelesaikan persoalan dugaan penipuan.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Kami yakin dan berharap besar kepada Bapak Kapolresta Sibolga beserta jajarannya, dapat menangani masalah hukum dugaan penipuan, melibatkan IAS dan GAL. Dan saya percaya, Polresta Sibolga tidak gentar, walau oknum calo memiliki seribu beking. Karena di mata hukum, manusia sama dan tidak ada perbedaan," tandasnya.

Sementara itu, AKP R Sormin, Kaur Humas Polresta Sibolga saat dikonfirmasi Utamanews.com melalui WhatsApp, terkait proses hukum terhadap terduga kasus penipuan yang dilaporkan oleh Damler Brismanto Hutagalung, hanya menyampaikan agar menemuinya di Kantor Polresta Sibolga.

"Kantor saja, kantor saja (Polresta Sibolga). Saya gak kenal (Pelapor)," tandasnya sembari tiba tiba memutuskan telponnya.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later