Salah seorang wartawan terbitan harian Medan yang bernama Teddy Akbari, mendapat perlakukan kurang mengenakkan dengan cara mendapat teguran dari hakim ketua persidangan, saat menjalankan profesinya di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Jalan Jend. Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Rabu (14/8).
Beragendakan menghadirkan saksi dalam perkara pertambangan ilegal alias galian C, yaitu Ketua organisasi kepemudaan (OKP) berinisial ENS, sidang yang dipimpin oleh hakim ketua, Bakhtiar, terlihat marah dan menceramahi seorang wartawan usai mengambil foto sidang tersebut.
Kejadian tersebut berawal saat Bakhtiar yang juga sebagai Ketua Pengadilan Negeri Binjai, tampak tidak senang saat salah seorang wartawan terbitan harian Medan yang bernama Teddy Akbari, sedang melakukan tugas peliputan dan masuk ke ruang sidang serta duduk di paling depan sembari mendengarkan jalannya sidang.
Namun pada saat Teddy mengeluarkan telepon genggam miliknya, Bakhtiar langsung menyenggak wartawan tersebut.
"Kenapa kamu ambil foto lagi sidang? Harusnya izin dulu sama majelis kalau mau ambil foto, kamu dari mana," kata hakim ketua dalam persidangan tersebut yang juga Ketua PN Binjai
Padahal menurut Teddy, ia baru saja mengeluarkan telepon genggam dan tidak mengambil foto. Hanya saja, foto diambil saat saksi saksi maju ke hadapan majelis hakim untuk diambil sumpahnya sebelum bersaksi.
"Dari media pak, wartawan. Sidang juga terbuka untuk umum," jawab Teddy yang merupakan jurnalis aktif dan tercatat sebagai keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Langkat.
Mendengar yang mengambil foto adalah seorang jurnalis yang melakukan tugas peliputan, Bakhtiar pun langsung menceramahinya.
"Kamu jangan ambil foto langsung keluar, gak boleh gitu. Izin dulu mau ambil foto, sidang di Jakarta sana juga dibolehkan kalau mau letak kamera di depan," kata Bakhtiar dengan nada ketus.
Mendapat ceramah dari Bakhtiar, Teddy pun berusaha untuk sabar sembari tetap duduk di tempatnya guna mendengarkan jalannya persidangan.