JPKP: Pembangunan rambin di Sinabongan Paluta, asal jadi
Paluta (utamanews.com)
Oleh: Umar Rambe
Senin, 06 Apr 2020 21:16
Istimewa
Pembangunan rambin (jembatan gantung) di desa Sinabongan, kecamatan Dolok, kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), asal jadi.
Demikian disampaikan Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Paluta, Dewi Sartika Siregar kepada utamanews, Senin (06/04/2020).
Ketua JPKP memohon kepada Bupati atau Dinas PU Paluta untuk meninjau kembali hasil pekerjaan dari rekanan CV.OGM tersebut. "Dugaan kami kurangnya pengawasan dari Dinas terkait menyebabkan kualitas pekerjaan rambin ini perlu untuk dicek ulang. Hasil investigasi beberapa hari lalu, pengerjaan rambin itu diduga ada permainan pengawasnya dengan kontraktor, yang bisa menyebabkan kerugian negara," ujarnya.
"Pembangunan rambin tersebut menelan biaya hampir 1 miliyar rupiah, anggaran 2019 dari APBD kabupaten Padang Lawas Utara Sumut, namun perlu untuk dicek ulang, apa sudah sesuai pekerjaannya dan kualitas bahan- bahannya," pungkasnya.
Terpisah, warga setempat, Ginda Rambe mengatakan, "Coran segitiganya digali kurang lebih 1 meter. Pagarnya tak lurus, pengelasannya kurang bagus, catnya kurang merata dan acian segitiga di seberang sana kasar."