IMM Asahan-Tanjung Balai Aksi Dorong Di DPRD, Pertanyakan Satu Tahun Kinerja Surya-Taufik
Asahan (utamanews.com)
Oleh: Marshal
Kamis, 23 Des 2021 07:23
Istimewa
Massa dan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja aksi dorong di kantor DPRD Asahan, Rabu (22/12).
Massa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Asahan-Tanjung Balai datangi Kantor Bupati dan DPRD Asahan pada Rabu (22/12/2021), dengan maksud mempertanyakan tentang "Satu Tahun Kinerja Surya-Taufik di Kabupaten Asahan."
Ketua IMM Asahan-Tanjung Balai Yogi Rahman Ginting selaku Koorlap dalam orasinya menyampaikan, "Pulihkan ekonomi rakyat dan jamin harkat hidup rakyat, Tingkatkan kwalitas pendidikan, Kesehatan dan mutu pelayanan, Bongkar dan tuntaskan mafia di tubuh Pemkab Asahan, Transparansi data korban dan alokasi anggaran Covid-19, Perbaiki Infrastruktur."
Massa juga meminta DPRD Asahan untuk melaksanakan pengawasan dengan benar, jelas dan nyata dalam mewujudkan "Asahan Religius, Sejahtera dan Berkarakter”
Aksi yang dilakukan di kantor Bupati Asahan tidak ditanggapi oleh Bupati Asahan dan bahkan tidak ada satu orang pun perwakilan yang menemui massa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Asahan-Tanjung Balai.
Massa kecewa meninggalkan kantor Bupati Asahan karena Bupati Asahan maupun perwakilan tidak ada yang menjumpai pengunjuk rasa dan menuju ke kantor DPRD Asahan.
Yogi Rahman menyampaikan orasi di depan kantor DPRD Asahan namun tidak ada perwakilan yang menemui mereka, dan terjadi aksi dorong antara para pengunjuk rasa dengan pihak keamanan saat massa memaksa masuk ke dalam kantor DPRD Asahan untuk menemui Ketua DPRD.
Akhirnya perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Komisi A DPRD Asahan Syahdan Nasution di Aula Madani dan perwakilan yang dipimpin Koorlap Yogi Rahman Ginting, mempertanyakan bagaimana pengawasan oleh anggota DPRD Asahan terhadap kinerja Pemkab Asahan terutama masalah Perjudian dan Hiburan Malam.
Jawaban dari Komisi A DPRD Asahan Syahdan bahwa untuk masalah Perjudian dan tempat hiburan malam sudah dibahas di rapat anggota Komisi A DPRD Asahan.
"Hasil rapat tersebut anggota Komisi A DPRD Asahan tidak terima adanya Perjudian dan tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan dan hasil rapat tersebut sudah kita sampaikan kepada Bupati Asahan," tuturnya.
"Tetapi perlu kita ketahui bahwa wewenang anggota DPRD Asahan hanya sebagai pengawasan dan tidak berhak menutup tempat perjudian maupun tempat hiburan malam, dan itu semua wewenang Bupati dan aparat keamanan," jelas Syahdan.