Belum selesai soal tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Batu (AMPERA) empat hari yang lalu, atau tepatnya pada Kamis (10/09/2020), muncul pula gelombang massa yang dinamakan Ikatan Mahasiswa Batu Bara (IMABARA) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara.
Berdasarkan pantauan di lapangan, gelombang massa tiba di depan Gedung DPRD, Jalan Perintis Kemerdekaan, Batu Bara sekitar pukul 13.15 Wib, Senin (14/09/2020). Massa terlihat membawa sejumlah alat peraga yaitu, spanduk, poster bertuliskan, "Program BPNT Menjadi Ladang Bisnis Berkedok Distributor." Poster berikutnya, "Kemiskinan di Kabupaten Batu Bara Menjadi Ajang Bisnis Oknum Orang Tidak Bertanggung Jawab."
Koordinator Aksi Lapangan Nazli Aulia mengatakan dalam orasinya, pihaknya menduga adanya penyelewengan Dana Bantuan Pangan Non Tuna (BPNT) yang terjadi di Kabupaten Batu Bara. Lalu Nazli bersama massa menyerukan terkait hal tersebut di hadapan para Wakil Rakyat yang sudah tiba di hadapan mereka.
Kemudian secara bergantian, setelah Nazli, lalu disambut oleh rekan juangnya yaitu, Abiyuda yang juga sebagai Koordinator Aksi.
Berikutnya dia meminta dan membacakan delapan poin diantaranya sebagai berikut :
1. Meminta klarifikasi Bank Mandiri terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ada di Batu Bara misalnya saldo Nol, Malfunction dan Pick Up Card Stolen.
2. Meminta Bank Mandiri agar dapat mengeluarkan Rekening Koran pemilik KPM yang hari ini haknya dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
3. Meminta Kabupaten Batu Bara terbuka mengenai e-Warung kepada masyarakat.
4. Meminta DPRD Batu Bara atau Pemerintah Batu Bara agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) melakukan pendataan kelayakan e-Warung yang dinilai fiktif dan mewujudkan penyaluran yang tepat sasaran.
5. Meminta Kejari Batu Bara usut tuntas dugaan penyelewengan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga keras dilakukan oleh Bank Mandiri dan pihak terkait lainnya.
6. Mendesak Kejari Batu Bara agar menghadirkan BPK untuk segera mengaudit, memeriksa dugaan korupsi dana program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Batu Bara.
7. Meminta Bupati Batu Bara agar memindahkan penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Bank Negara lainnya, dan tidak lagi bekerja sama dengan Bank Mandiri
8. IMABARA minta kepada Kejari, apabila dalam tempo 7X24 jam tidak melakukan pemeriksaan terhadap Bank Mandiri, maka IMABARA akan turun kembali bersama masyarakat dengan membawa bukti yang nyata.
Setelah usai membacakan tuntutan, massa langsung disambut Ketua DPRD dari Partai PDIP, dan Wakil Ketua DPRD Syafrizal, serta Ketua Komisi III DPRD Amad Muktas.
Permintaan IMABARA dapat diterima lewat Ketua DPRD. Namun ada syaratnya, ucap Syafi'i, hanya lima orang saja diperbolehkan masuk.
"Oke, kami setuju", jawab dari massa IMABARA.
Dalam kesempatan itu, pihak perwakilan IMABARA selama berada di ruangan Komisi III, mendapatkan jawaban atas semua tuntutannya, karena, di ruangan Komisi III tersebut, mereka juga disambut oleh Bupati Batu Bara Ir. Zahir, MAP.
Di ruangan itu, Bupati menyebutkan, jujur diakuinya, persoalan BPNT e-Waroeng memang santer sejak lama dan membuatnya pusing.
"Oleh sebab itu, bila Bank Mandiri selalu menimbulkan masalah maka tolong bantu saya untuk dasar penggantiannya", ungkapnya.
Lalu Bupati Zahir mengemukakan, ia meminta Kepada Komisi III, agar kasus tersebut segera diselesaikan. Apabila e-Waroeng tidak lagi memenuhi persyaratan dan dianggap tidak layak ditolong, cepat diganti, termasuk oknum TKSK yang bermasalah.
"Selain itu, untuk penyaluran bantuan jika tidak tepat sasaran maka perlu diganti bank sebagai lembaga bayar," tegas Zahir dalam penyampaianya di hadapan perwakilan IMABARA.
Massa peserta aksi merasa lega setelah tuntutannya direspon. "Terimakasih kepada Bupati dan DPRD", ucap Koordinator Aksi Nazli Aulia setelah keluar dari ruangan Komisi III.