Kamis, 21 Mei 2026
Gelar Unjukrasa, AMPBB Minta Kejari Binjai Periksa 2 Oknum ASN Terduga Pelaku Tindak Pidana Suap Menyuap
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Jumat, 03 Apr 2026 21:32
Istimewa

Gelombang unjukrasa terus terjadi di Kota Binjai. Kali ini, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Birokrasi Binjai (AMPBB) menggelar aksi di Depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Kamis (2/4). 

Dengan menggunakan pengeras suara dan karton bertuliskan tuntutan mereka, AMPBB terus menyuarakan dugaan ketidakadilan yang terjadi di Dinas Perhubungan (Dishub) Binjai. 

Ketua AMPBB Dhani Aulya Lubis, dalam orasinya menegaskan, berdasarkan investigasi yang dilakukan pihaknya, ditemukan dugaan suap menyuap yang terjadi di lingkungan Dishub Binjai. 

"Perbuatan tersebut berawal dari dua orang oknum Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Binjai, yaitu AM yang saat ini dinas di BPBD Binjai, serta NN yang dinas di Dishub Binjai, menjanjikan kepada beberapa orang, diantaranya Yolanda dan M. Wahyu, dapat menjadi tenaga honorer di Dishub Binjai, dan selanjutnya dapat lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ucap Dhani dalam orasinya di depan Kejari Binjai. 
Terjadinya suap menyuap, sebut Dhani, dikarenakan orangtua Yolanda dan M. Wahyu berinisial KK, warga Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, sepakat memenuhi beberapa persyaratan yang diajukan oleh kedua oknum, diantaranya menyetorkan uang puluhan juta rupiah agar anaknya bekerja di Dishub Binjai. 

"Tindakan tersebut tentunya telah melanggar Undang Undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," tegas Dhani. 

Ketua AMPBB ini juga menilai, tindakan kedua oknum tersebut tentu diketahui dan atas ijin atasannya (Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai) yang saat itu di jabat oleh Chairin F. Simanjuntak, dan sekarang sudah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kora Binjai. 

"Kami juga meyakini perbuatan itu diketahui dan atas ijin beliau (Chairin F. Simanjuntak_red) yang saat itu menjabat sebagai Kadishub Binjai. Artinya patut kita curigai bila tindakan tersebut dilakukan secara masif dan terstruktur hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat dengan perjanjian yang ada, salah satunya menyetorkan uang puluhan juta rupiah kepada kedua oknum yang dimaksud," ungkap Dhani Aulya Lubis. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Sebagai Ketua AMPBB, Dhani juga mengaku jika pihaknya sudah mendapatkan bukti transfer (rekening koran) dari orangtua Yolanda dan M. Wahyu, yang mengalir ke rekening pribadi milik kedua oknum ASN tersebut. 

"Kami juga meyakini telah terjadi pemufakatan jahat, baik sang pemberi maupun sang penerima uang atau pihak pihak yang ikut andil dalam kasus ini telah melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b Jo Pasal 15 Undang Undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 88 KUHP, yaitu melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan tindakan suap menyuap," ujar Dhani dalam orasinya. 

Atas adanya perbuatan tersebut, AMPBB mendesak Kejari Binjai agar segera memanggil para oknum serta orangtua Yolanda dan M. Wahyu berinisial KK yang ikut terlibat dalam praktik suap menyuap itu, untuk segera dipanggil dan dimintai keterangannya. 

iklan peninggi badan
"Kami juga meminta Walikota Binjai agar memanggil para oknum yang dimaksud. Tujuannya agar hal yang sama tidak terjadi lagi di lingkungan Pemerintah Kota Binjai dan dapat mencoreng citra Bapak Walikota," beber orator aksi. 

Sebagai Ketua AMPBB, Dhani juga mengancam akan melaporkan para oknum yang ikut terlibat dalam praktik suap menyuap tersebut ke Institusi lainnya, jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh Kejari Binjai. 
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later