Pepohonan besar di hutan daerah Kabupaten Tapanuli Utara, sudah dalam keadaan tidak baik. Hal ini terlihat dari banyaknya angkutan kayu dari penebangan lokasi hutan berukuran kurang lebih berdiameter 70 cm. Setiap harinya terlihat angkutan kayu melintasi jalan Simanare-Lobusingkam Kecamatan Sipoholon dan jalan Silangkitamg-Parmonangan, Kecamatan Parmonagan.
Dari pantauan UTAMA NEWS di lapangan, belum ada terlihat penertiban dari pihak yang berkompeten untuk menertibkan angkutan kayu ini. Yang mana perlunya dari pihak aparat penegak hukum untuk mengetahui asal-usul kayu dan tonase muatan. Dalam hal ini, untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan dan pencegahan perambahan hutan. Juga menjaga keberlangsungan fungsi jalan untuk masyarakat dan pengguna jalan agar tetap baik.
Pemerintah kabupaten Tapanuli Utara, yang selalu memperhatikan kondisi infrastruktur terus gencar membangun akses Jalan dan Jembatan dengan kualitas terbaik. Dimana fungsi infrastruktur ini memiliki fungsi kelancaran mobil angkutan dan kendaraan masyarakat. Guna kelancaran perputaran ekonomi dan transportasi darat yang ada.
Sangat di sayangkan kondisi infrastruktur yang baik saat ini, tidak di jaga dengan sungguh-sungguh. Selain tidak membebankan biaya perawatan jalan dan jembatan, juga memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan tersebut sangat diperlukan jika jalan tidak terjadi kerusakan. Karena, dari pantauan sehari hari, tidak ada penertiban atau pengawasan yang baik bagi mobil angkutan bermuatan.
Dari kapasitas jalan Kabupaten, yang hanya memiliki kemampuan beban muatan angkutan maksimal 8 ton. Seringkali terlihat angkutan muatan kayu, material dan mobilisasi alat berat melintasi, dengan muatan pulahan ton. Juga, intensitas curah hujan yang membasahi jalanan sangat rentan terhadap kerusakan badan jalan, dengan kapasitas mobil angkutan yang melebihi tonase.
Perlu diperhatikan pemerintah dan aparat penegak hukum, untuk kesungguhannya dalam menertibkan angkutan mobil yang diduga melebihi tonase. Karena, ditengah masyarakat saat ini, sering wacana yang menjadi perbincangan terkait hanya segelintir saja yang memanfaatkan jalan tersebut. Para pengusaha mobil angkutan dan perusahaan yang bergerak di bidang kayu bulat.
DPK GEPENTA Taput Menuding, KPH XII Kurang Pengawasan Hutan Sipoholon Dan Parmonangan. Dimana banyak mobil angkutan Kayu Alam tidak terlihat barkot ditempelkan di kayu.
"Kita langsung melihat kayu alam tanpa barkot berjalan dimalam hari, melintas jalan Parmonangan-Silangkitang. Harusnya pengawasan pihak kph XII dalam kelestarian hutan sudah terlihat baik. Jangan terkesan tutup mata", ungkap Winner Simanungkalit Plh.Ketua DPK GEPENTA Taput.
Begitu juga sebaiknya pemerintah daerah yang mengeluarkan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) mereview kembali Perbup tersebut. Dengan tidak ada PAD, namun dilapangan terdengar ada penerimaan tertentu?
"Dokumen SPPL terkesan hanya modus untuk penerimaan yang gak jelas peruntukkannya untuk hal tertentu. Ini, apa? Pastinya perbup ini harus dikaji atau di evaluasi lagi untuk menambahkan kesanggupan pemohon dalam disiplin berlalulintas dijalan. Dimana tonase muatan harus disesuaikan kapasitas jalan dan sopir jangan ugal-ugalan di jalan sempit ", pintanya
Juga, pemerintah dan aparat penegak hukum bersungguh sungguh dalam menjaga dan menertibkan fungsi lingkungan sekitar dan daerah hutan yang saat ini banyak tangan-tangan yang mengeksploitasi secara besar besaran.