Senin, 18 Mei 2026

Dugaan Keabsahan Ijazah Kuat Surbakti Terus Disoal

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Rabu, 03 Jul 2019 17:43
Kuat Surbakti
Istimewa

Kuat Surbakti

Ketua Umum Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumatera Utara Hanifa Syavina, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara meninjau kembali dugaan keberadaan ijazah SMA Swasta PGRI 12  Medan atas nama Kuat Surbakti. Ia menyebutkan ijazah dimaksud dengan No. 05 0C oh 0377053 tamatan tertanggal 2 Juni 1986, yang ditanda tangani kepala sekolah Drs Dahlan Manik, diduga palsu.

"Kita mau KPU Sumut segera mengumumkan ijazah SMA atas nama Kuat Surbakti yang diduga palsu, supaya masyarakat mengetahui secara transparan," kata Hanifa kepada sejumlah wartawan di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (2/7/2019).

Ijazah tamatan SMA yang diduga palsu itu, dipergunakan Kuat Surbakti pada pencalonan Anggota Legislatif (Caleg) Provinsi Sumatera Utara Daerah Pemilihan (Dapil) II Medan B dari Partai PAN pada Pemilihan Calon Legislatif beberapa waktu lalu.

Hanifa juga menyatakan, saat pencalonan pemilihan Legislatif pada pemilu 17 April 2019 yang lalu diduga Kuat Surbakti juga tidak ada melaporkan data DPU/DEP, DKL, Buku Induk, dan DKN kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Pendidikan Kota Medan.

"Diduga Kuat Surbakti telah melanggar berbagai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni, Undang-undang No 17 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Undang-undang No 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Republik Indonesia Pasal 263. Kami Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Provinsi Sumatera Utara (PW- IPM Sumut) merupakan organisasi yang menjunjung tinggi Amar Ma'ruf Nahi Mungkar dalam setiap ruh dan nafas pergerakkan kami", katanya.

"Oleh karena dugaan tindakan pelanggaran yang dilakukan Kuat Surbakti sangat menciderai kami sebagai pelajar dan merusak images pada pendidikan Negara khususnya di Provinsi Sumatera Utara, maka kami meminta agar Ketua dan komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Sumut, Kapolda Sumut dan instansi terkait lainnya agar memeriksa dan mengusut tuntas dugaan keabsahan ijazah SMA yang digunakan Kuat Surbakti", tegas Hanifa.

Sebelumnya, pada hari Selasa, (25/06/2019) Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Utara Pemantau Kinerja Apartur Negara Indonesia (DPD- LSM Penjara Sumut) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara Jalan Perintis Kemerdekaan No 35 Medan. Dalam orasinya, massa meminta agar KPU Sumut segera memeriksa dugaan kaabsahan Ijazah yang dipakai Caleg Kuat Surbakti dari Partai PAN Daerah Pemilihan (Dapil) II dengan STTB terakhir tercatat sebagai Siswa SMA Swasta PGRI 12 Jalan Kapten Rahmad Buddin Rengas Pulau, Medan Marelan.
"Jika terbukti palsu, maka kami berharap agar KPU Sumut dapat memprosesnya sesuai UU Pemilu", ujar Awaluddin Soleh sebagai Koordinator Lapangan.
produk kecantikan untuk pria wanita

Kordinator Aksi juga menyatakan, dalam era reformasi yang merupakan masa kebangkitan rakyat dimana seluruh elemen masyarakat berani dan terbuka untuk menyampaikan aspirasi demi kepentingan rakyat dan perbaikan negeri. "Kami juga meminta agar KPU Provinsi Sumatera Utara dan Aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dugaan ijazah palsu Kuat Surbakti yang terlampir sebagai alumni tamatan SMA PGRI 12 dengan nomor induk 262 lulusan tanggal 2 juni 1987, yang pada saat itu ditanda tangani oleh kapala sekolah Drs Dahlan Manik", ujar Awaluddin.

Sementara, Kuat Surbakti ketika dikonfirmasi awak media menyatakan, bahwa permasalahan Ijazah yang dipergunakannya saat pencalonan Pemilihan Legislatif sudah lama dipersoalkan.

"Sepuluh tahun yang lalu sudah dipermasalahkan dan tidak ada masalah. Biasa lah orang-orang stress mempersoalkan masalah. Kita tenang-tenang aja kok dan tidak ada masalah karena semua yang kita punya lengkap," kata Kuat sambil tertawa.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later

⬆️