Ratusan umat Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara, menggelar aksi unjukrasa damai dengan menggeruduk Pondok Pesantren Ma'rufatulloh Kolo Saketi pimpinan Kyai M. Amar Al Hafidz, yang beralamat di Jalan Danau Sentani, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (20/8).
Dipimpin oleh Syaiful Sa'aba selaku kordinator aksi, para pengunjukrasa meminta pihak terkait untuk segera menutup seluruh kegiatan di Pondok Pesantren (Ponpes) tersebut yang dinilai tidak memiliki izin.
Tidak hanya itu, para pengunjukrasa juga meminta Kyai M. Amar Al Hafidz yang diduga telah melakukan tindakan perzinahan dengan seorang wanita berinisial EA, serta diduga berstatus istri orang, yang merupakan salah seorang orangtua yang menimba ilmu di Ponpes tersebut.
Pantauan awak media, massa yang berjumlah ratusan tersebut sebelum mendatangi Pesantren Ma'rufatulloh Kolo Saketi, terlebih dahulu berkumpul di Masjid Al Fatih, yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.
Berbagai perlengkapan serta transportasi pun untuk menggelar aksi unjukrasa pun mereka bawa, seperti 1 unit mobil pick up, belasan mini bus dan sepeda motor, pengeras suara (sound system) spanduk besar bertuliskan "adili dan penjarakan pelaku asusila" kyai cabul dan psikopat bertopeng agama, serta Foster bergambar Kyai M Amar dengan seorang wanita.
Dengan pengawalan Patwal Lantas, massa aksi pun bergerak menuju lokasi pondok pesantren Ma'rufatulloh Kolo Saketi.
"Pesantren ini jelas mengajarkan ajaran sesat yang dinilai menyimpang dari syariat islam, sangat jelas di video video yang beredar luas di masyarakat yakni adanya tari-tarian diiringi musik beralunan cepat serta aksi joget dengan tanpa pembatas antara pria dan wanita yang digelar di Pondok Pesantren Kolo Saketi," ungkap orator aksi.
Tidak hanya itu, para pengunjukrasa juga menilai jika pondok pesantren tersebut juga mengajarkan ilmu sesat, yakni dengan memperpertontonkan ilmu kebal lewat video yang banyak beredar.
"Banyak pesantren di Indonesia yang sesat dan salah satunya adalah Pondok Pesantren Kolo Saketi ini. Pesantren ini jelas tidak memiliki izin dari Kementrian Agama Kota Binjai," sambung sang orator.
Mereka juga meminta agar pesantren tersebut jelas pembelajaran agama serta etikanya. "Maka jika itu tidak di jumpai di pesantren dalam pembelajarannya, maka bisa dipastikan yang diajarkan adalah kesesatan seperti yang diajarkan di pondok Kolo Saketi ini dan ini wajib dibubarkan," tegas para pengunjukrasa.
Para pengunjukrasa yang memadati depan Ponpes tersebut meminta Polres Binjai dan pihak terkait agar mempercepat pemeriksaan dan penuntutan terhadap Kyai M. Amar Al Hafidz, selaku pemilik pesantren atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukannya.