Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumatera Utara Bambang Pardede menyebutkan bahwa proyek design & build perbaikan jalan dan jembatan serta drainase dengan pagu sebesar Rp 2,7 triliun diperbolehkan walaupun proyek tersebut masa pengerjaan dan pembayarannya nantinya akan melampaui masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Sebagaimana diketahui masa Jabatan Gubernur Provinsi Sumatera Utara akan berakhir pada bulan September tahun 2023 sementara pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 450 kilometer yang menjadi super prioritas Provinsi Sumatera Utara melalui skema multi years atau tahun jamak serta dengan methode rancang bangun dalam proses pengadaan simultan dan pararel sehingga dalam 2 tahun pekerjaan dapat selesai selama tahun 2022-2023.
Dikhawatirkan jika nantinya proyek Rp 2,7 triliun ini nantinya akan bermasalah dan tersandung kasus hukum dengan adanya peristiwa pemanggilan terhadap salah satu kepala daerah oleh KPK karena menganggarkan pekerjaan proyek tersebut melebihi masa jabatan.
"Itu boleh, bahwa itu boleh dianggarkan maksimal masa jabatan Gubernur kecuali untuk proyek-proyek strategis nasional. Boleh... Jadi ruas ruas yang masuk itu bisa dibayarkan di tahun 2024 itu ada aturannya dan ada Perpresnya, terjawabkan?" ujar Bambang saat dipanggil Gubernur Edy Rahmayadi untuk datang ke rumah Dinas Gubsu Jumat (13/5) untuk menjawab sejumlah pertanyaan wartawan.
Dalam kesempatan itu juga Bambang menceritakan bahwasanya dia tidak akan menjawab berbagai pertanyaan yang menyangkut persepsi terkait berbagai pekerjaan yang dikelolanya.
Menurutnya jika semua itu dijawab bisa membuat stress.
"Kalau mengeluh semua orang mengeluh bukan mengeluh dalam arti apa karena tekanan banyak, cuman kadang ada orang yang menanyakan katanya kalau saya akan mau masuk penjara dan bagi Bambang itu sudah menjadi hal yang biasa apapun tentang kata orang. Sebagai penanggung jawab utama pada proyek itu Bambang juga sudah pernah diancam hanya saja beliau menikmati saja pekerjaannya selain itu dia juga banyak berdiskusi dengan para pakar," katanya.
Sedangkan ketika ditanyakan tentang bagaimana progres proyek ini Bambang mengatakan kalau itu merupakan pertanyaan yang bagus dan dapat dijelaskannya bahwa hingga saat ini masih pada persiapan kontrak.
"Progres masih dalam persiapan kontrak, saya memang menjaga ritne untuk bicara saya menjaga diri tetapi kalau pakai jalur komonfo kita bisa duduk bersama," ungkapnya.
Bambang mengakui kalau masalahnya sekarang dan itu juga katanya sudah disampaikannya langsung kepada Gubernur kalau persoalan yang dihadapinya adalah masalah Sumber Daya Manusia (SDM) di OPD yang dipimpinnya.
"Saya pening dengan SDM kita, tadi saya baru mengamuk mendapat info padahal SDM kita diketahui sudah dilatih beberapa kali dalam pertemuan di hotel-hotel bahkan kita undang tokoh agama dan juga sudah dimotivasi agar tidak mencuri," jelas Bambang.
Bambang menyampaikan bahwa dirinya tidak mengerti politik yang dia tahu hanya tentang teknik. Namun dengan niat baik saja belum tentu hasilnya baik, banyak masukan dari masyarakat, pemerhati dan aparat dan pekerjaan ini gak gampang.
Diakuinya berbagai persepsi miring itu bukan saja datang dari luar bahkan dari internal sendiri juga ada. Oleh karenanya Bambang berharap proyek ini bisa sukses membawa nama baik Sumut yang bermartabat.
Bambang juga sudah mengingatkan PT Waskita Karya sebagai pemenang tender jangan main-main dengan mutu pekerjaan proyek ini.
Sedangkan sebelumnya Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang dikonfirmasi di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Medan terkait progres proyek multi years dengan anggaran Rp 2,7 triliun mengatakan kepada wartawan untuk menanyakan kepada yang berwenang.
"Tanyakan kepada yang berwenang ada Bambang Pardede di situ," cetus Edy Rahmayadi.