Dinyatakan oleh M Sofyan Damanik bahwa pihaknya melakukan kunjungan ke Kepala Pengelola TWA Holiday Resort di Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu selatan pada hari Kamis, (04/02/2021).
Katanya, '' Kunjungan yang kami laksanakan ini Berdasarkan surat kami Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup sesuai dengan Nomor 022/DPN-LKLH/ii/2021 tentang Pemberitahuan Peninjauan Lapangan di TWA Holiday Resort di Kab.Labuhanbatu Selatan. Dan Berdasarkan Surat DPN Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup No. 0101/DPN-LKLH/X/2018. Tanggal 30 Oktober 2018 tentang Pemberitahuan sebagai Mitra yang ditujukan kepada Ditjen KSDAE kementerian LHK RI dan Surat DPN Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup No. 0113/DPN-LKLH/XI/2018. Tanggal 28 November 2018 tentang Arahan Kemitraan Konservasi bagi NGO/LSM konservasi dan Lingkungan Hidup yang ditujukan kepada Ditjen KSDAE kementerian LHK RI.
Kedatangan kami juga guna mengindahkan Peraturan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor.P.6/KSDAE/SET/kum.1/6/2018 tanggal 6 Juni 2018 tentang Juknis kemitraan konservasi pada Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.
Pada pasal 28 ayat 6 berbunyi " dalam fasilitasi kemitraan Konservasi dapat dibantu oleh pemerintah Daerah,tokoh adat dan tokoh Masyarakat ,lembaga swadaya Masyarakat dibidang konservasi,perguruan tinggi instansi terkait lainnya".pada pasal 32 ayat 1 dan 2 butir c berbunyi : " Rencana kemitraan dalam Rangka pemulihan Ekosistem yang telah disusun oleh unit pengelola dapat disosialisasikan kepada Calon Mitra dan para pihak ,para pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) antara lain Lembaga Swadaya Masyarakat dibidang Konservasi. Dan Alhamdulilah kedatangan kita disambut baik oleh pihak pengelola TWA Holiday Resort di Kab. Labusel''. Katanya
Selain itu, hal diatas kami mempertanyakan luasan kawasan koservasi di labusel ini banyak yang di alih pungsikan menjadi kebun kelapa sawit oleh oknum. Tentunya hal ini kerjasama kita bagaimana menemukan solusinya. Tambah Sofyan.
Sementara itu, Arijal M Kepala Resort TWA Holiday Resort di Torgamba Labusel mengatakan. Berterimakasih atas kunjungan DPN LKLH ke Kantornya , ''kami mengakui lokasi KSDA banyak yang di kuasai oleh penggarap dan hal ini sudah kami sampaiakan ke Kementerian. Mengenai hal lainnya Pimpinan lah yang berhak atas itu''. kata Rizal.
Hadir dalam kegiatan itu, M. Sofyan Damanik Ketua Umum DPN LKLH Darwin Marpaung Sekretaris Tim, Iwan Maksum dan Sejumlah Anggota LKLH. Rijal M. Pihak TWA Holiday Resort Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel.
Terpisah, Irmansyah,SE Sekjend DPN LKLH mengatakan, "DPN LKLH juga siap dampingi masyarakat dalam program kemitraan konservasi dan pengurusan IUPJL. Ujin Usaha Jasa Lingkungan''. Terangnya.