DPP AJH Menolak Gerakan Kedaulatan Rakyat Jelang Pengumuman 22 Mei 2019
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Sam
Jumat, 17 Mei 2019 13:57
Istimewa
Dofu Gaho
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Hukum (DPP AJH) menolak rencana pengerahan massa besar- besaran dengan istilah People Power atau Gerakan Kedaulatan Rakyat jelang Pengumuman 22 Mei 2019 ke kantor KPU RI.
DPP AJH menilai, gerakan people power dalam negara demokrasi adalah pemilihan umum (Pemilu). Maka aksi kedaulatan rakyat dinilai berlebihan. Rencana aksi massa tersebut bisa mengarahkan ke pemberontakan (Makar) terhadap pemerintahan yang sah.
"Pengerahan massa berlebihan bisa memicu perpecahan sesama anak bangsa, hanya ketidaktaatan terhadap demokrasi." tegas Ketum AJH kepada UTAMANEWS.COM, Jum'at (17/5/2019).
Menyikapi hasil proses demokrasi lima tahunan ini, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden serta tim pemenangan diminta legowo menerima apa pun hasilnya, jangan melakukan manuver yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
"Kalau ada dugaan kecurangan, silahkan ajukan ke Makamah Konstitusi. Jadi, siapapun yang menang nanti, baik incumbent atau penantang tidak boleh ada yang melakukan tindakan anarkis," tegas Dofu Gaho.